Revisi UU Sisdiknas Ditargetkan Rampung 2025: Harapan untuk Pendidikan Indonesia
Komisi X DPR RI optimis revisi UU Sisdiknas akan selesai pada 2025, menargetkan peningkatan kualitas pendidikan dan efektivitas anggaran pendidikan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengumumkan target penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan pada tayangan TVRI 120, Senin lalu. Revisi ini diharapkan menjawab kebutuhan dan tantangan pendidikan Indonesia saat ini, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan efektivitas anggaran pendidikan.
Revisi UU Sisdiknas diyakini akan membentuk kebijakan pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman. Hal ini disampaikan oleh Lalu Hadrian Irfani, yang menekankan bahwa revisi ini akan menentukan arah masa depan pendidikan Indonesia. Ia berharap revisi ini dapat mengakomodir harapan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI lainnya, Mahfudz Abdurrahman, menambahkan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Ia berharap revisi UU Sisdiknas dapat mewujudkan misi mencerdaskan anak bangsa dan menanamkan nilai-nilai moral, sebagaimana tujuan pendidikan nasional. "Dengan harapan ya, misi atau tujuan pendidikan Indonesia ke depan itu bisa terwujud di dalam bentuk kenyataan, mencerdaskan anak bangsa, terus juga bukan hanya itu sebenarnya kan juga menanamkan nilai moral, karena ada tujuan menjadi generasi orang-orang yang bertakwa itu juga ada," kata Mahfudz.
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Efektivitas Anggaran
Beberapa aspek krusial menjadi fokus dalam revisi UU Sisdiknas. Peningkatan kompetensi guru dan pembaruan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja menjadi prioritas utama. Mahfudz juga menjelaskan bahwa revisi ini akan membahas aspek penerimaan mahasiswa baru dan mengakomodasi kepentingan perguruan tinggi dalam menghadapi perkembangan zaman yang cepat. "Lewat revisi, sistem pendidikan nasional diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan perguruan tinggi yang ada, tentu terkait dengan tuntutan zaman, perkembangan zaman yang begitu berkembang, begitu cepat," ucapnya.
Selain itu, revisi UU Sisdiknas juga diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan kata lain, revisi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi X DPR RI, Gamal Albinsaid, menambahkan bahwa revisi ini merupakan momentum tepat untuk mendesain penggunaan anggaran pendidikan (mandatory spending 20 persen di APBN) agar lebih tepat dan efektif. Ia menyoroti pentingnya perancangan anggaran yang mampu meningkatkan indikator kinerja pendidikan nasional secara maksimal. "Saya pikir RUU Sisdiknas sekarang momentum yang tepat untuk bagaimana kita mendesain penggunaan anggaran mandatory spending 20 persen (di APBN) dengan lebih tepat dan efektif dalam meningkatkan indikator pendidikan nasional,” ujar Gamal.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Revisi UU Sisdiknas diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sistem pendidikan Indonesia. Salah satu tantangan tersebut adalah bagaimana memastikan anggaran pendidikan yang besar dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara signifikan. Dengan demikian, revisi ini diharapkan mampu menghasilkan sistem pendidikan yang lebih efisien dan efektif.
Proses revisi UU Sisdiknas ini tentu saja tidak akan mudah. Dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Namun, dengan target penyelesaian pada tahun 2025, diharapkan revisi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Target penyelesaian revisi UU Sisdiknas pada tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Revisi ini diharapkan dapat menghasilkan sistem pendidikan yang lebih baik, efektif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan Indonesia dapat memiliki sistem pendidikan yang mampu menghasilkan generasi muda yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan global di masa depan.