Menhut Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Masyarakat
Menteri Kehutanan tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan, mengubah praktik merusak lingkungan menjadi berkelanjutan, dan mengurangi kemiskinan ekstrem.
![Menhut Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Masyarakat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/24/060025.316-menhut-siapkan-regulasi-perdagangan-karbon-untuk-ekonomi-masyarakat-1.jpeg)
Jakarta, 24 Januari 2024 - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengumumkan persiapan regulasi perdagangan karbon yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat. Inisiatif ini diharapkan memberikan dampak positif langsung pada kehidupan masyarakat sekitar hutan.
Antoni menjelaskan, peluncuran mekanisme perdagangan karbon di sektor energi telah berjalan baik. Kementerian Kehutanan kini tengah fokus menyiapkan regulasi serupa untuk sektor kehutanan. Hal ini disampaikan Antoni dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Salah satu fokus utama Kementerian Kehutanan adalah memberikan nilai ekonomi pada kawasan hutan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk mereka yang tinggal di dalam kawasan hutan itu sendiri. Langkah ini diharapkan mampu mengubah praktik bisnis yang merusak lingkungan menjadi lebih berkelanjutan dan mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di sekitar kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya hutan tidak hanya sebagai objek keindahan, tetapi juga sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah sekitar hutan. Perdagangan karbon dinilai sebagai salah satu solusi yang tepat.
Selama ini, masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan sering terpaksa menebang pohon untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, dengan adanya perdagangan karbon, mereka bisa beralih ke kegiatan yang lebih ramah lingkungan, seperti menanam dan merawat pohon, demi kelestarian hutan.
Model bisnis ini menerapkan prinsip ekonomi hijau. Prinsip ini tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberikan insentif bagi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan. Antoni menegaskan pentingnya perubahan model bisnis dari 'menebang menjadi menanam', karena kemiskinan sering memaksa masyarakat untuk menebang hutan demi bertahan hidup.
Kementerian Kehutanan mengklaim telah melihat keberhasilan pendekatan ini di beberapa daerah yang telah menerapkan konservasi hutan dengan melibatkan masyarakat. Walaupun Antoni tidak menyebutkan daerah spesifik, program konservasi yang melibatkan masyarakat terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan, terutama di daerah yang sebelumnya terancam kemiskinan.
Mekanisme perdagangan karbon telah diujicoba di sektor energi dan hasilnya positif. Hal ini mendorong pengembangan lebih lanjut untuk sektor kehutanan. Regulasi yang disiapkan akan membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta, koperasi, dan masyarakat adat, untuk berpartisipasi dalam pasar karbon secara sukarela.
Perdagangan karbon sukarela ini memungkinkan masyarakat adat dan koperasi untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui konservasi hutan. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan.