Menhut Siapkan Sektor FOLU untuk Perdagangan Karbon
Menteri Kehutanan tengah menyiapkan mekanisme perdagangan karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) untuk mendukung target net sink Indonesia pada 2030 dan memanfaatkan momentum perdagangan karbon internasional.

Jakarta, 20 Januari 2024 - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan kesiapan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memasukkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) ke dalam perdagangan karbon. Pengumuman ini disampaikan usai peluncuran perdagangan karbon internasional di Bursa Efek Indonesia.
Menhut menekankan pentingnya momentum perdagangan karbon internasional untuk implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengembangan potensi FOLU. Kemenhut sedang menyiapkan berbagai skema untuk mendorong partisipasi aktif dalam pasar karbon, dengan harapan sektor FOLU segera dapat diluncurkan di pasar ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia mencapai target net sink pada 2030, di mana penyerapan emisi sama dengan emisi yang dihasilkan di sektor kehutanan. Kemenhut telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas potensi perdagangan karbon dari pengurangan emisi di sektor FOLU.
Peluncuran perdagangan karbon internasional merupakan bukti nyata komitmen pemerintah, sesuai janji Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan tahun lalu. Perdagangan karbon ini diharapkan tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga memberikan manfaat tambahan bagi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan masyarakat sekitar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan dukungan penuh OJK terhadap upaya kementerian/lembaga lain dalam implementasi NEK, termasuk potensi pengurangan emisi dari sektor FOLU. Ia menyoroti nilai tambah dari perdagangan karbon ini yang melampaui pengurangan emisi, mencakup manfaat bagi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan sosial ekonomi lokal, serta kontribusi global yang signifikan.
Mengapa FOLU Penting? Sektor FOLU memiliki potensi besar dalam mengurangi emisi karbon global. Dengan memasukkannya ke dalam skema perdagangan karbon, diharapkan akan ada insentif lebih bagi pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan upaya global dalam memerangi perubahan iklim.
Bagaimana Mekanismenya? Mekanisme yang akan diterapkan Kemenhut masih dalam tahap penyiapan. Namun, kolaborasi dengan OJK menunjukkan komitmen untuk menciptakan skema yang transparan, efisien, dan adil bagi seluruh pemangku kepentingan. Detail mekanisme ini akan diumumkan lebih lanjut oleh Kemenhut.