KLH Pacu Pasar Karbon Global, Dorong Kerja Sama Internasional untuk Perkuat Posisi RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) gencar memperluas kerja sama internasional di pasar karbon global melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan berbagai standar internasional, bertujuan memperkuat posisi Indonesia dan mendorong tran

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) tengah berupaya memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global. Langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong kerja sama internasional melalui perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan berbagai standar karbon internasional ternama. Inisiatif ini bertujuan untuk membuka akses lebih luas bagi proyek-proyek karbon Indonesia agar dapat diperdagangkan di pasar internasional, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Diaz Hendropriyono, mengungkapkan bahwa KLH telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai lembaga internasional. "Dengan Gold Standard kita sudah berkomunikasi intensif, targetnya MRA dengan Gold Standard bisa ditandatangani sekitar Mei atau Juni. Dengan Verra, draft (MRA) sudah kami terima, sekarang sedang dikaji tim kami," ujar Wamen LHK Diaz dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa.
Langkah ini merupakan bagian penting dari strategi KLH untuk mendorong pertumbuhan pasar karbon domestik dan internasional. Selain berfokus pada permintaan pasar global, KLH juga aktif mengembangkan pasokan karbon dalam negeri. Beberapa sektor potensial, seperti biochar, limbah sawit (POME), dan proyek-proyek milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina NRE, tengah dipersiapkan sebagai sumber pasokan kredit karbon.
Dorongan Transaksi Karbon Domestik dan Internasional
MRA, atau kesepakatan saling pengakuan, dinilai sebagai kunci untuk membuka peluang lebih besar bagi proyek-proyek karbon Indonesia di pasar internasional. Dengan adanya MRA, proyek-proyek tersebut akan lebih mudah diakui dan diperdagangkan secara global. Hal ini akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar karbon internasional yang semakin kompetitif.
Wamen LHK Diaz menjelaskan bahwa kerja sama internasional ini tetap mengacu pada prinsip-prinsip nasional yang tidak dapat dinegosiasikan. Semua proyek karbon wajib terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Hal ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan karbon di Indonesia.
Kerja sama ini juga mendukung pencapaian target iklim National Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui mekanisme buffer. Selain itu, transaksi karbon pertama yang dilakukan di Indonesia akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Performa Bursa Karbon Indonesia
Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), yang diluncurkan pada September 2023, telah menunjukkan kinerja yang menjanjikan. Hingga April 2025, nilai transaksi di bursa tersebut telah mencapai hampir Rp80 miliar, dengan volume mencapai 1,6 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
Keberhasilan IDXCarbon menunjukkan potensi besar pasar karbon di Indonesia. Dengan dukungan dari KLH dan berbagai pihak terkait, diharapkan pasar karbon Indonesia akan terus berkembang dan berkontribusi signifikan terhadap upaya pengendalian perubahan iklim dan perekonomian nasional.
KLH berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan pasar karbon di Indonesia, baik domestik maupun internasional. Hal ini dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk perluasan kerja sama internasional, pengembangan pasokan karbon domestik, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat memainkan peran yang lebih besar dalam pasar karbon global dan berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.
Strategi KLH dalam pengembangan pasar karbon meliputi:
- Penguatan kerja sama internasional melalui MRA.
- Pengembangan pasokan karbon domestik dari berbagai sektor.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
- Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.