Menkeu dan Gubernur BI Bahas Solusi Perumahan di Indonesia
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) akan bertemu Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk membahas solusi atas permasalahan perumahan di Indonesia, termasuk pendanaan, lahan, dan data terpusat.
![Menkeu dan Gubernur BI Bahas Solusi Perumahan di Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/190038.472-menkeu-dan-gubernur-bi-bahas-solusi-perumahan-di-indonesia-1.jpg)
Jakarta, 9 Februari 2024 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan rencana pertemuan penting dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Selasa, 11 Februari 2024. Pertemuan tersebut bertujuan membahas tantangan krusial dalam sektor perumahan di Indonesia.
Pertemuan ini tidak hanya melibatkan Menpera dan Gubernur BI, tetapi juga sejumlah pemangku kepentingan kunci. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, dan Pandu Sjahrir Danantara turut diundang. Diskusi ini juga akan melibatkan perwakilan dari sektor perbankan untuk mencari solusi terkait pembiayaan perumahan.
Mencari Solusi Permasalahan Perumahan
Menpera Sirait menjelaskan bahwa beberapa isu utama yang akan dibahas meliputi pendanaan, ketersediaan lahan, perizinan, kualitas rumah, dan akurasi data untuk penyaluran bantuan perumahan. Salah satu fokus utama adalah perbaikan sistem data.
Menpera Sirait menekankan pentingnya sentralisasi data perumahan di Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data dan memastikan efisiensi dalam program bantuan perumahan. Dengan data yang terpusat, berbagai kementerian tidak perlu melakukan survei sendiri-sendiri, sehingga proses verifikasi dan pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan efektif.
"Semua kementerian itu tidak usah bikin survei sendiri-sendiri...tidak usah setiap kementerian memverifikasi lagi pekerjaan dari BPS. Jadi, kita benar-benar saling percaya, tapi yang dipercaya juga bisa bertanggung jawab. Jadi, kita bisa kerja cepat," jelas Menpera Sirait.
Peran BPS dalam Akurasi Data Perumahan
Presiden telah menunjuk BPS sebagai pengelola data terpusat, di bawah pengawasan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan memastikan bantuan perumahan tepat sasaran.
Menpera Sirait telah menegaskan komitmennya untuk menerbitkan Instruksi Menteri yang mewajibkan penggunaan data BPS dalam pembangunan perumahan. Data BPS akan menjadi acuan utama dalam program-program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kebutuhan kami cuma satu, kami dalam waktu segera sudah akan menjalankan program yang membutuhkan data seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan rusun (rumah susun) untuk masyarakat," ujar Menpera Sirait.
Harapan Ke Depan
Pertemuan antara Menpera dan Gubernur BI diharapkan menghasilkan solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia. Sentralisasi data dan kolaborasi antar instansi pemerintah dan sektor perbankan menjadi kunci keberhasilan dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya komitmen untuk menggunakan data BPS sebagai acuan utama, diharapkan program-program bantuan perumahan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.