Menkop Ungkap Kunci Sukses Kopdes Merah Putih: Partisipasi Masyarakat Jadi Penentu!
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam keberhasilan Kopdes Merah Putih. Apa peran krusial masyarakat dalam program ini?

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini menyoroti peran vital masyarakat dalam kesuksesan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran 80.000 Kopdes/Kopkel oleh Presiden Prabowo Subianto.
Acara penting tersebut berlangsung di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli. Menkop Budi Arie menegaskan bahwa keberlanjutan dan integritas koperasi sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga. Ini menjadi fokus utama pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto secara khusus menekankan bahwa ketua koperasi tidak boleh diuntungkan terlebih dahulu. Oleh karena itu, partisipasi dan pengawasan dari seluruh masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan.
Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Kopdes Merah Putih
Menkop Budi Arie Setiadi secara tegas meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi operasional Kopdes/Kopkel Merah Putih. Pengawasan ini disebut sebagai "pengawasan berbasis partisipasi masyarakat" atau partisipasi anggota. Tujuannya adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Untuk memperkuat sistem pengawasan, Kementerian Koperasi telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini melibatkan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil guna mengantisipasi segala bentuk penyalahgunaan atau kecurangan (fraud) yang mungkin terjadi.
Mitigasi cepat terhadap potensi masalah dianggap krusial demi keberhasilan program. Menkop optimistis bahwa era Kopdes/Kopkel Merah Putih saat ini akan mengedepankan keuntungan rakyat terlebih dahulu. Hal ini menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Skema Keanggotaan dan Target Keberhasilan Kopdes Merah Putih
Terkait skema pembiayaan yang akan menjadi cabang usaha koperasi, Menkop Budi Arie menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam perumusan. Kementerian Keuangan sedang menggodok detail skema ini. Pemerintah bertekad agar program Kopdes/Kopkel Merah Putih tidak mengalami kegagalan.
Keanggotaan koperasi ini akan difokuskan pada warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) desa atau kelurahan tempat koperasi berada. Diharapkan setidaknya setengah dari total penduduk desa atau kelurahan tersebut menjadi anggota. Ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat secara signifikan.
Indikator keberhasilan utama Kopdes/Kopkel Merah Putih adalah tercapainya stabilisasi pasokan dan harga di tingkat lokal. Koperasi diharapkan mampu beroperasi secara mandiri dan menghasilkan keuntungan. Tujuan akhirnya adalah membentuk koperasi sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang kuat.
Lebih jauh, program Kopdes/Kopkel Merah Putih juga memiliki target yang lebih luas. Ini mencakup penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta pengentasan stunting. Koperasi diharapkan dapat berkontribusi besar dalam kemajuan ekonomi dan pembangunan desa secara menyeluruh.