Pemda Diminta Libatkan Rakyat Sukseskan Kop Des Merah Putih
Kemendagri menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Jakarta, 13 Maret 2024 - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disampaikan Tomsi dalam panel diskusi "Demi Indonesia Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit" di Jakarta pada Rabu (12/3). Pernyataan ini disampaikan menyusul peran krusial koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia.
Tomsi menjelaskan bahwa koperasi telah lama menjadi pilar perekonomian Indonesia dan berperan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan jumlah koperasi yang mencapai lebih dari 130 ribu, sistem gotong royong yang telah tertanam kuat dalam budaya Indonesia menjadi landasan kokoh bagi keberhasilan program ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kemendagri, menurut Tomsi, memiliki peran penting dalam membina pemerintah daerah (Pemda) agar dapat mengoptimalkan peran koperasi, termasuk dalam program Koperasi Desa Merah Putih. Setiap daerah memiliki dinas koperasi, meskipun di beberapa daerah nomenklaturnya digabung dengan urusan lain, tugas pokok dan fungsinya tetap berkaitan dengan koperasi. Pengawasan dan pembinaan koperasi tidak dapat dilakukan secara sentral dari Jakarta, melainkan harus dilakukan secara terdesentralisasi oleh Pemda setempat.
Peran Penting Pemda dan Kepala Desa
Tomsi menjelaskan peran kompleks dinas koperasi di daerah, mulai dari pendataan, pembinaan legalitas dan badan hukum, hingga pelatihan bagi pengurus koperasi. Kemendagri membina kepala daerah yang membawahi dinas koperasi, karena merekalah yang bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi koperasi di wilayahnya. "(Peran) kepala daerah yang membawahi dinas koperasi sangatlah besar, mulai dari kesehariannya sampai dengan pengawasannya, kontrolnya, dan ini tentunya yang paling penting, dia akan melaksanakan evaluasi yang akan membawa suatu perbaikan dalam pertumbuhan koperasi tersebut," ungkap Tomsi.
Tidak hanya kepala daerah, kepala desa juga memegang peranan penting. Mereka perlu memahami kontribusi koperasi dalam memperkuat ekonomi desa dan mencegah urbanisasi. Koperasi juga dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa yang terjerat oleh tengkulak dan rentenir. Oleh karena itu, kepala desa harus aktif mengajak masyarakat untuk bergabung dan memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan koperasi.
Tomsi merinci tiga peran utama kepala desa: "Mengajak masyarakatnya ikut masuk ke dalam keanggotaan. Kedua, memberikan urun rembuk saran berkaitan dengan perkembangan koperasi. Ketiga, sebagai pemimpin desa, ia juga sekaligus sebagai pengawas."
Lebih lanjut, Tomsi menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan koperasi di era digital. Inovasi dan adaptasi teknologi telah meningkatkan efisiensi pengelolaan koperasi. Dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM juga akan terus diberikan untuk memantau dan membina dinas-dinas koperasi di kabupaten dan kota.
"Kita yakin, dan tentunya dari dinas tersebut tidak berdiri sendiri. Di sini ada Menteri Koperasi dengan jajarannya, tentunya akan terus melaksanakan pemantauan dan pembinaan terhadap dinas-dinas yang ada di kabupaten dan kota," ujarnya.
Partisipasi Masyarakat: Kunci Sukses Kop Des Merah Putih
Kesimpulannya, keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat. Peran kepala daerah dan kepala desa sebagai pemimpin lokal sangat krusial dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan keberlangsungan koperasi. Dengan dukungan teknologi dan kerjasama antar kementerian, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya di pedesaan.