Mentan Ancam Cabut Dana OPLAH dan Cetak Sawah jika Pemda Tak Serius
Menteri Pertanian mengancam akan mencabut dana Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) dan Cetak Sawah jika pemerintah daerah tidak serius dalam mencapai target luas tanam pertanian.

Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 18 Maret 2024 - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, memberikan peringatan tegas kepada pemerintah daerah (pemda) terkait pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) dan Cetak Sawah. Beliau menyatakan akan mencabut dana program tersebut jika pemda dinilai tidak serius dalam mencapai target luas tanam yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Optimalisasi Lahan (OPLAH) dan Cetak Sawah Menuju Indonesia Swasembada Pangan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Ancaman pencabutan dana ini menyasar lima provinsi prioritas program, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan. Menurut Mentan Amran, jika kelima provinsi tersebut lamban dalam merealisasikan program, anggaran akan ditarik dan dialihkan ke provinsi lain yang lebih siap. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan efektivitas penggunaan dana dan pencapaian target swasembada pangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada tegas, "Kalau tidak sanggup langsung sampaikan, saya alihkan ke provinsi lain. Bahkan Provinsi Nusa Tenggara Timur juga sedang menunggu, saat ini mereka sudah menyatakan siap," tegas Mentan Amran. Pernyataan ini menekankan urgensi program dan keseriusan pemerintah dalam mencapai target swasembada pangan.
Ancaman Pencabutan Dana dan Target Luas Tanam
Mentan Amran menekankan bahwa dana program sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. Tugas pemerintah daerah hanyalah mengeksekusi program tersebut. Oleh karena itu, ketidakmampuan atau kurangnya keseriusan dalam pelaksanaan program akan berakibat pada pencabutan dana dan pengalihannya ke daerah lain yang lebih siap dan berkomitmen. Beliau meminta kepala daerah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam merealisasikan Program OPLAH dan Cetak Sawah.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Selatan, Mentan Amran menyalurkan anggaran untuk 13 kabupaten/kota, dengan fokus pada dua kabupaten prioritas: Tanah Laut dan Barito Kuala. Beliau memerintahkan pemerintah daerah di kedua kabupaten tersebut untuk segera mengeksekusi program dengan melibatkan brigade pangan yang telah terbentuk guna optimalisasi pelaksanaan.
Berdasarkan data yang dimiliki Mentan Amran, Provinsi Kalimantan Selatan berpotensi meningkatkan produksi padi secara signifikan. Beliau optimistis kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan dapat meningkat hingga delapan kali lipat jika program ini dijalankan dengan serius. Total luas lahan yang ditargetkan untuk Program OPLAH 2025 di Kalimantan Selatan mencapai 17.382 hektare, sedangkan untuk Cetak Sawah mencapai 30.000 hektare, tersebar di 13 kabupaten/kota.
Instruksi Presiden dan Penggunaan Dana Rakyat
Mentan Amran menegaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden dan dana yang digunakan merupakan uang rakyat. Oleh karena itu, pengeksekusian program harus dilakukan dengan segera dan penuh tanggung jawab. "Saya datang jauh-jauh ke Provinsi Kalsel untuk mengecek kesiapan daerah. Kami kasih anggaran dan jangan main-main karena ini instruksi Presiden, ini uang rakyat, segera eksekusi," tegas Mentan Amran.
Program OPLAH dan Cetak Sawah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan nasional. Keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan program ini sangat krusial untuk keberhasilan program dan peningkatan kesejahteraan petani di Indonesia. Ancaman pencabutan dana ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien demi tercapainya tujuan program.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola dan melaksanakan program di lapangan. Dengan demikian, ancaman pencabutan dana ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.