Mentan Apresiasi Kejati Kalteng Bentuk Posko P3H Swasembada Pangan
Menteri Pertanian mengapresiasi pembentukan Posko P3H Swasembada Pangan oleh Kejati Kalteng sebagai upaya percepatan kemandirian pangan nasional dan mendukung program Presiden.

Kuala Kapuas, 20 Maret 2025 (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah atas pembentukan Posko Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Swasembada Pangan. Posko ini dibentuk untuk mendukung percepatan kemandirian pangan nasional, khususnya program cetak sawah yang dicanangkan Presiden.
Apresiasi tersebut disampaikan Mentan Amran saat mengunjungi Posko Swasembada Pangan Kejati Kalteng di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Danrem, Kajati, jajaran Pemprov Kalteng, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, dan jajaran terkait. Mentan Amran secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung dan Kepala Kejati Kalteng atas dukungan penuh dalam program ini.
Pengerjaan cetak sawah di Kalteng melibatkan berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah, kepala dinas, TNI-Polri, dan kejaksaan yang berperan dalam pendampingan hukum. Mentan Amran menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mencapai swasembada pangan. Ia optimistis Indonesia mampu mencapai swasembada pangan tahun ini, mengingat potensi besar sektor pertanian dan kerja sama yang solid antar berbagai pihak.
Dukungan Penuh untuk Swasembada Pangan
Mentan Amran Sulaiman mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global. Program cetak sawah di Dadahup, Kabupaten Kapuas, merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Dari target 75.000 hektare lahan pada 2025, sebanyak 63.000 hektare telah dikontrak. "Jika program ini berhasil dengan target 75 ribu hektare dan dilakukan tiga kali masa panen, maka hasilnya bisa mencapai dua juta ton. Ini berarti Kalteng dapat berkontribusi besar dalam produksi nasional dan mendukung swasembada pangan. Alhamdulillah, progresnya sudah bagus dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu," harap Mentan Amran.
Keberhasilan program ini tak lepas dari peran penting Kejati Kalteng dalam membentuk Posko P3H Swasembada Pangan. Posko ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden di sektor pangan, khususnya poin kedua yang menekankan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Pembentukan posko ini juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program nasional.
Posko P3H Swasembada Pangan pertama kali didirikan di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada 27 Februari 2025. Keberhasilan model ini mendorong perluasan ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah, termasuk Palangka Raya, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Barito Selatan, Seruyan, dan Kotawaringin Timur. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan program swasembada pangan berjalan efektif dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Peran Satgas P3H dalam Pengawalan Program
Selain posko, Kejati Kalteng juga membentuk Satgas P3H yang memiliki peran krusial dalam mengawal program swasembada pangan. Satgas ini bertanggung jawab dalam menyusun rencana kegiatan, melaksanakan program pendampingan hukum, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi program di lapangan. Peran Satgas P3H ini sangat penting untuk memastikan program berjalan lancar dan terhindar dari berbagai kendala hukum.
Dengan adanya posko dan satgas ini, diharapkan program swasembada pangan di Kalimantan Tengah dapat berjalan efektif dan efisien. Keberadaan posko dan satgas ini juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para petani dan pihak-pihak yang terlibat dalam program cetak sawah. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
Keberhasilan program swasembada pangan di Kalimantan Tengah akan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional. Dengan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Kejati Kalteng, target swasembada pangan nasional diharapkan dapat tercapai.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mencapai swasembada pangan. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Keberhasilan program cetak sawah di Kalteng menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Dengan adanya dukungan dan pengawalan hukum yang kuat, diharapkan program ini dapat terus berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.