Menteri ESDM Minta Pertamina Perbaiki Rasio Konsumsi-Penyimpanan LPG 3 Kg
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meminta Pertamina memperbaiki rasio konsumsi dan penyimpanan LPG 3 Kg bersubsidi di Kalimantan Selatan setelah menemukan ketidakseimbangan yang berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah meminta PT Pertamina untuk segera memperbaiki rasio antara tingkat konsumsi dan penyimpanan LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi 3 kilogram. Permintaan ini disampaikan setelah beliau meninjau langsung penyimpanan LPG bersubsidi di Kalimantan Selatan pada Rabu, 19 Maret 2024.
Dalam peninjauannya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Menteri Bahlil menemukan adanya ketidakseimbangan yang signifikan. Konsumsi LPG 3 kilogram di provinsi tersebut mencapai 555 metrik ton, sementara kapasitas penyimpanan hanya sekitar 16.000 metrik ton. Beliau menyatakan bahwa rasio ini tidak sehat dan berpotensi mengganggu program ketahanan energi nasional yang dicanangkan Presiden.
Meskipun demikian, Menteri Bahlil menyatakan rasa puas atas kondisi distribusi LPG di Kalimantan Selatan yang dinilai cukup baik. Ia menekankan pentingnya perbaikan rasio penyimpanan dan konsumsi untuk memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Perbaikan Distribusi dan Penimbangan LPG
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Menteri Bahlil memastikan pemerintah akan menerapkan kebijakan penimbangan LPG sebelum didistribusikan. Hal ini bertujuan untuk menjamin akurasi berat LPG yang diterima masyarakat dan memastikan mereka mendapatkan LPG sesuai dengan harga dan berat yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya keberadaan timbangan di setiap lokasi pendistribusian LPG bersubsidi. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan berat LPG yang mereka beli sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu LPG 3 kilogram kosong memiliki berat 3 kilogram, berisi 5 kilogram, dan sekitar 8 kilogram dalam kondisi penuh.
Pemerintah berjanji akan segera menyiapkan aturan yang mewajibkan setiap titik distribusi LPG bersubsidi untuk memiliki fasilitas penimbangan. Langkah ini diharapkan dapat melindungi konsumen dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.
Infrastruktur Distribusi LPG di Kalimantan
Saat ini, Pulau Kalimantan memiliki infrastruktur distribusi LPG yang terdiri dari 412 agen Public Service Obligation (PSO), 103 agen non-PSO, dan 16.154 pangkalan. Jumlah ini menunjukkan luasnya cakupan distribusi LPG di wilayah tersebut.
Namun, perbaikan rasio penyimpanan dan konsumsi LPG tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas LPG bagi seluruh masyarakat Kalimantan, khususnya mengingat kebutuhan yang meningkat menjelang hari raya.
Peninjauan Menteri Bahlil di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesiapan pasokan energi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain LPG, beliau juga meninjau pasokan dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat umum dan nelayan, serta pasokan dan keandalan listrik.
Dengan adanya perbaikan sistem distribusi dan penimbangan LPG ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh LPG bersubsidi sesuai dengan hak dan kebutuhan mereka. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan kelancaran distribusi energi di seluruh Indonesia.