Ancaman Menteri ESDM: Cabut Izin Agen dan Pangkalan LPG Curang!
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengancam akan mencabut izin agen dan pangkalan LPG yang terbukti melakukan kecurangan distribusi, memastikan stok aman, dan layanan distribusi tetap beroperasi di akhir pekan.

Cilegon, 13 Maret 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam kunjungan kerjanya ke Cilegon, Banten, memberikan peringatan keras kepada agen dan pangkalan LPG yang terbukti melakukan kecurangan distribusi. Ancaman pencabutan izin resmi dilontarkan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Pernyataan tegas ini muncul sebagai respons atas praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan penataan regulasi untuk memastikan berat LPG 3 kilogram sesuai dengan yang tertera, yaitu 3 kilogram. "Jadi, saya tidak mau lagi LPG 3 kilogram itu tidak sesuai isinya. Itu sama dengan merampas hak rakyat," tegasnya. Praktik LPG yang isinya kurang dari 3 kilogram, misalnya hanya 2,5 atau 2,7 kilogram, menjadi fokus utama penertiban ini.
Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran. Pemerintah mengalokasikan dana subsidi hingga Rp86 triliun tahun ini, dan Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar setiap rupiah subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya. Bahlil menekankan komitmen pemerintah untuk mengawasi penyaluran subsidi ini secara ketat.
Pengawasan Ketat Distribusi LPG dan Ancaman Pencabutan Izin
Menteri ESDM menjelaskan bahwa penataan regulasi dilakukan untuk memastikan setiap tabung LPG ditimbang sebelum dinaikkan ke truk menuju agen atau pangkalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan berat LPG sesuai dengan yang tertera. Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik kecurangan dalam distribusi LPG.
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi agen atau pangkalan yang melakukan pengoplosan atau kecurangan lainnya. "Nanti kalau ada agen atau pangkalan yang main-main, kita akan cabut izinnya dan oplosan-oplosan ini akan saya basmi. Jadi pengawasannya tidak main-main untuk urusan LPG ini," tegasnya. Ancaman pencabutan izin ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan distribusi LPG yang adil dan transparan.
Koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha penugasan yang mengeluarkan izin operasi bagi pangkalan dan agen LPG juga terus dilakukan. Kerjasama ini penting untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap praktik kecurangan.
Stok LPG Aman dan Layanan Distribusi Terus Berjalan
Menteri ESDM memastikan stok LPG cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 30 hari ke depan. Hal ini disampaikan untuk menenangkan masyarakat dan mencegah kepanikan terkait ketersediaan LPG. Pemerintah berupaya untuk mencegah kelangkaan LPG seperti yang terjadi pada bulan Februari lalu akibat libur panjang.
Untuk menghindari kelangkaan LPG di masa mendatang, Bahlil Lahadalia memerintahkan agar layanan distribusi tetap berjalan meskipun hari libur. Pertamina Patra Niaga diinstruksikan untuk memastikan sebagian pangkalan dan agen tetap beroperasi di hari Sabtu dan Minggu. "Biasanya Pertamina Patra Niaga tidak melayani penuh di hari Sabtu dan Minggu. Sekarang saya perintahkan setiap hari libur sebagian pangkalan dan agen harus tetap beroperasi dan mampu melayani masyarakat. Karena kita tidak mau ambil risiko lagi,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat, khususnya di hari libur. Pemerintah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan mencegah terjadinya kelangkaan LPG.
Dengan pengawasan yang ketat dan ancaman pencabutan izin bagi agen dan pangkalan yang curang, pemerintah berharap dapat memastikan penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran dan sesuai dengan HET, serta memastikan subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.