Mimika Prioritaskan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan
Pemkab Mimika, Papua Tengah, melalui DP3AP2KB, serius wujudkan kesetaraan gender dan keadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya dalam pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Hal ini terlihat dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa keberadaan instansi khusus gender, baik di tingkat pusat maupun daerah, membuktikan adanya ruang bagi perempuan dan anak untuk mencapai kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan. Salah satunya adalah sosialisasi kebijakan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan gender dan kesempatan yang sama dalam pembangunan, khususnya di bidang ekonomi, politik, dan budaya. Sosialisasi ini diikuti dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Mimika.
Langkah konkret lainnya adalah penyusunan peraturan bupati (Perbub) terkait penganggaran untuk mendukung program-program yang ditujukan bagi kelompok rentan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Mimika dalam mengalokasikan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan kelompok-kelompok tersebut. Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender tidak hanya sebatas wacana, tetapi diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan anggaran yang nyata.
Pembentukan Pokja PUG dan Perbub Pendukung
Pembentukan Pokja PUG menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kesetaraan gender di Mimika. Pokja ini terdiri dari berbagai OPD terkait, sehingga memungkinkan koordinasi dan sinergi yang efektif dalam pelaksanaan program-program PUG. Dengan melibatkan berbagai OPD, diharapkan program-program yang disusun dapat lebih komprehensif dan terintegrasi dengan program pembangunan lainnya.
Selanjutnya, penyusunan Perbub terkait penganggaran menjadi kunci keberhasilan program PUG. Perbub ini akan mengatur alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung program-program yang ditujukan bagi kelompok rentan. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan penganggaran untuk program PUG dapat lebih terjamin dan berkelanjutan.
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Supiah Narawena, menjelaskan bahwa kelompok rentan yang menjadi sasaran Pokja PUG meliputi perempuan, kelompok disabilitas, anak-anak, lansia, dan penderita HIV/AIDS. "Kelompok rentan mempunyai kebutuhan khusus yang harus dilihat bersama-sama, bukan hanya satu OPD saja," ujar Supiah Narawena.
Sasaran Pokja PUG dan Kebutuhan Kelompok Rentan
Fokus Pokja PUG pada kelompok rentan seperti perempuan, disabilitas, anak, lansia, dan penderita HIV/AIDS menunjukkan perhatian serius Pemkab Mimika terhadap kelompok-kelompok yang seringkali mengalami diskriminasi dan membutuhkan perlindungan khusus. Dengan adanya Pokja ini, diharapkan kebutuhan khusus kelompok rentan dapat diidentifikasi dan dipenuhi secara lebih efektif.
Pendekatan holistik yang melibatkan berbagai OPD dalam Pokja PUG menjamin bahwa program-program yang dirancang dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi kelompok rentan. Ini memastikan bahwa program-program tersebut tidak hanya mengatasi satu aspek saja, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan kelompok rentan.
Perhatian khusus terhadap kelompok rentan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, disabilitas, usia, atau status kesehatan. Dengan demikian, upaya Pemkab Mimika ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan sosial.
Kesimpulannya, upaya Pemkab Mimika dalam memprioritaskan kesetaraan gender melalui pembentukan Pokja PUG dan penyusunan Perbub pendukung menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengikuti langkah serupa.