Modus Baru Peredaran Narkoba: BNN Kota Tangerang Ungkap 10,9 Kg Sabu di Kedok Tempat Pengobatan
BNN Kota Tangerang mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 10,9 kg yang disembunyikan di sebuah ruko berkedok tempat pengobatan tradisional di Tanah Tinggi, Tangerang. Jaringan pengedar berasal dari Aceh.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru yang mengejutkan. Sebanyak 10,9 kilogram sabu disita dari sebuah ruko yang menyamar sebagai tempat pengobatan tradisional di Kelurahan Tanah Tinggi, Tangerang, pada Senin, 3 Juli 2023. Pengungkapan ini melibatkan jaringan pengedar asal Aceh yang memanfaatkan lokasi tersebut untuk mengelabui pihak berwajib.
Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Josephien Vivick Tjangkung, menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut. Jaringan ini menyelundupkan 11 paket sabu dari Aceh melalui jalur darat menuju Kota Tangerang. Ruko tiga lantai tersebut digunakan sebagai basis operasi, dengan lantai pertama difungsikan sebagai bengkel mobil sebagai penyamaran, sementara lantai dua dan tiga digunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan sabu.
"BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 10,9 kilogram sabu," ujar AKBP Josephien Vivick Tjangkung dalam keterangan persnya. Pengungkapan ini menunjukkan kreativitas para pelaku kejahatan dalam memanfaatkan celah dan kamuflase untuk menghindari deteksi.
Pengungkapan Kasus dan Modus Operandi
Modus operandi yang digunakan jaringan ini cukup licik. Dengan berkedok tempat pengobatan tradisional, mereka berhasil mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum. Keberadaan bengkel mobil di lantai pertama semakin menyamarkan aktivitas ilegal yang berlangsung di lantai atas.
Penyelidikan yang dilakukan BNN Kota Tangerang menunjukkan bahwa jaringan ini telah beroperasi selama beberapa waktu. Mereka memanfaatkan jalur darat untuk mengirimkan sabu dari Aceh ke Tangerang, menunjukkan jaringan yang terorganisir dan terencana dengan baik.
Proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dan terkoordinasi, sehingga berhasil mengamankan seluruh barang bukti dan tersangka tanpa perlawanan berarti. Hal ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme BNN Kota Tangerang dalam memberantas peredaran narkoba.
Imbauan dan Pencegahan
BNN Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam dan canggih. Mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap kecurigaan yang ditemukan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau menggunakan narkotika jenis apapun. Bagi yang terjerumus, silakan datang ke BNN Kota Tangerang untuk mendapatkan rehabilitasi secara gratis," imbau AKBP Josephien Vivick Tjangkung.
BNN Kota Tangerang juga menekankan pentingnya pencegahan, terutama di kalangan generasi muda. Mereka berharap agar generasi muda Kota Tangerang terhindar dari jeratan narkoba dan dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
Langkah-langkah Selanjutnya
BNN Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Mereka akan memaksimalkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, BNN Kota Tangerang juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba. Mereka berharap dengan upaya-upaya tersebut, peredaran narkoba di Kota Tangerang dapat ditekan dan generasi mudanya terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
"Mudah-mudahan, tidak ada generasi muda di Kota Tangerang yang menggunakan atau mengedarkan narkotika dan terjerumus. Kami juga akan terus memaksimalkan koordinasi keamanan Kota Tangerang dari jaringan peredaran narkotika," pungkas AKBP Josephien Vivick Tjangkung.