MUI Jayawijaya Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya memastikan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025, berdasarkan keputusan Kementerian Agama RI melalui sidang Isbat.

Wamena, 30 Maret 2025 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini mengikuti keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui sidang Isbat yang telah dilaksanakan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Jayawijaya, Ustaz Adnan Yelipele, di Wamena. Beliau menjelaskan bahwa penetapan tanggal 1 Syawal didasarkan pada hasil sidang Isbat Kemenag RI. Pengumuman resmi disampaikan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menyatakan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025. Hal ini berarti umat Muslim di Jayawijaya telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 H pada Minggu, 30 Maret 2025.
Metode penentuan 1 Syawal, menurut Ustaz Adnan, mengacu pada dua metode utama: hisab dan rukyatul hilal. Hisab merupakan perhitungan matematis dan astronomis, sementara rukyatul hilal adalah pengamatan hilal (bulan sabit) untuk memastikan awal bulan Hijriah. Kedua metode ini, yang telah digunakan Kemenag RI, menjadi dasar penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Penetapan 1 Syawal Berdasarkan Hisab dan Rukyat
Ustaz Adnan menjelaskan lebih lanjut bahwa penetapan 1 Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025 Masehi telah dilakukan dengan perhitungan yang selaras antara kalender Hijriah dan Masehi. Dengan demikian, ibadah puasa Ramadhan 1446 H telah berlangsung selama 30 hari, sesuai dengan kalender Masehi. Hal ini menunjukkan keselarasan perhitungan antara kedua sistem penanggalan tersebut.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya mengikuti Ulil Amri, yaitu pemimpin atau pihak yang berwenang dalam mengurus kepentingan umat. Dalam konteks ini, Kemenag RI sebagai pihak yang berwenang telah menetapkan 1 Syawal, dan umat Muslim di Indonesia diimbau untuk mematuhi keputusan tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Ustaz Adnan menyebutkan bahwa terdapat 21 masjid di Kabupaten Jayawijaya yang akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H. Sebanyak 12 masjid di antaranya terletak di pinggiran Kota Wamena. Selain itu, sejumlah mushala dan masjid kecil juga akan bergabung dengan masjid induk untuk melaksanakan shalat Idul Fitri.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Wamena
Panitia Peringatan Hari-Hari Besar Islam (PHBI) di Wamena biasanya mengumumkan lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri, baik di Lapangan Pendidikan Wamena maupun di Masjid Agung Baiturahman Wamena. Hal ini memastikan seluruh umat Muslim di Wamena dapat melaksanakan shalat Idul Fitri secara bersama-sama.
Dengan demikian, penetapan 1 Syawal 1446 H oleh MUI Jayawijaya memberikan kepastian bagi umat Muslim di wilayah tersebut untuk merayakan Idul Fitri. Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab dan rukyatul hilal, serta mengikuti keputusan resmi dari Kementerian Agama RI.
Perayaan Idul Fitri di Wamena diperkirakan akan berlangsung khidmat dan meriah, dengan partisipasi dari berbagai masjid dan mushala di wilayah tersebut. Semoga perayaan Idul Fitri tahun ini membawa kedamaian dan keberkahan bagi seluruh umat Muslim di Kabupaten Jayawijaya.