Potensi Idul Fitri 2025 Serentak: Kemenag DKI Jakarta Ungkap Kemungkinan
Kemenag DKI Jakarta melihat potensi Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025, bersamaan dengan Muhammadiyah, meskipun keputusan resmi masih menunggu Sidang Isbat.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) DKI Jakarta mengungkapkan adanya potensi Idul Fitri 1446 Hijriah atau 1 Syawal 1446 H/2025 Masehi jatuh pada tanggal yang sama dengan penetapan Muhammadiyah, yaitu 31 Maret 2025. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, berdasarkan perhitungan posisi hilal. Penetapan ini masih menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah.
Menurut Adib, posisi hilal pada tanggal 29 Ramadhan diperkirakan masih berada di bawah ufuk, sehingga pengamatan hilal atau rukyatul hilal diragukan. "Insyaallah Idul Fitri kemungkinan akan serentak. Karena kalau dilihat dari posisi hilal, di tanggal 29 Ramadhan itu masih di bawah ufuk artinya masih tidak memungkinkan untuk dilihat," jelas Adib saat dihubungi pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Meskipun ada potensi tersebut, Kemenag DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu pengumuman resmi hasil Sidang Isbat. Keputusan pemerintah terkait penetapan 1 Syawal akan menjadi acuan utama. "Dimungkinkan untuk bisa serentak untuk pelaksanaan Idul Fitri antara berbagai komponen masyarakat. Tetapi, kita tidak mendahului hasil Sidang Isbat," tegas Adib.
Sidang Isbat dan Kriteria Penetapan 1 Syawal
Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal berdasarkan hasil pemantauan hilal atau rukyatul hilal di 30 titik lokasi di seluruh Indonesia. Pemantauan ini dilakukan untuk memverifikasi perhitungan hisab yang telah dilakukan sebelumnya. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam Sidang Isbat.
Kriteria penetapan awal bulan hijriah mengacu pada kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria tersebut mensyaratkan hilal memiliki ketinggian minimal tiga derajat dan elongasi (jarak sudut antara bulan dan matahari) mencapai 6,4 derajat. Hal ini untuk memastikan keakuratan pengamatan hilal.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, akan mengumumkan hasil Sidang Isbat yang menentukan 1 Syawal 1446 H/2025 M. Pengumuman ini akan menjadi penentu tanggal resmi Idul Fitri bagi umat Islam di Indonesia.
Tahapan Penetapan 1 Syawal
Sebelum pengumuman resmi, pemerintah telah melaksanakan beberapa tahapan. Tahapan tersebut diawali dengan seminar posisi hilal yang diselenggarakan pukul 16.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan Sidang Isbat pada pukul 18.30 WIB. Pengumuman hasil Sidang Isbat dan penetapan 1 Syawal 1446 H dijadwalkan pada pukul 19.05 WIB.
Proses ini melibatkan berbagai ahli dan pertimbangan yang matang untuk memastikan keakuratan penetapan tanggal Idul Fitri. Dengan demikian, diharapkan seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan serentak dan khidmat.
Proses penetapan 1 Syawal ini menekankan pentingnya kolaborasi antara perhitungan hisab dan rukyatul hilal untuk memastikan keakuratan dan keseragaman dalam penetapan hari raya keagamaan. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah.
Kesimpulan
Potensi Idul Fitri 2025 yang serentak antara pemerintah dan Muhammadiyah menunjukkan adanya harmonisasi dalam penentuan hari raya keagamaan. Namun, Keputusan final tetap menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang akan diumumkan oleh Menteri Agama.