Mutasi Jabatan di Lingkungan TNI: Kapuspen Tegaskan Semata Kebutuhan Organisasi
Kapuspen TNI menegaskan mutasi jabatan, termasuk penyesuaian posisi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, murni didasari kebutuhan organisasi dan proses sidang Wanjakti, tanpa ada kaitan dengan isu lain.

Jakarta, 3 Mei 2025 (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa seluruh mutasi jabatan di lingkungan TNI didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty). Proses ini berjalan secara profesional dan objektif untuk menjaga stabilitas serta efektivitas tugas TNI. Penjelasan ini disampaikan menanggapi penyesuaian rencana mutasi sejumlah perwira tinggi, termasuk Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Kapuspen menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil didasari pertimbangan matang dan profesionalisme tinggi. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Sebelumnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dijadwalkan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, setelah melalui pertimbangan matang, Panglima TNI memutuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa posisi yang belum memungkinkan ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi yang direncanakan.
Penyesuaian Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Kapuspen TNI menjelaskan bahwa perubahan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor. Beberapa posisi penting ternyata belum dapat ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang bersangkutan. Ada tugas-tugas penting yang masih harus diselesaikan, dan perkembangan situasi terkini juga menjadi pertimbangan utama.
Sebelumnya, Kapuspen membenarkan bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sesuai Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. SK tersebut kemudian diralat dengan Kep/554.a/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2025. Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya kembali ke jabatan semula.
Kapuspen menekankan bahwa keputusan ini murni didasari kebutuhan organisasi dan tidak ada kaitan dengan isu-isu lain yang berkembang, termasuk isu yang berkaitan dengan Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, ayah dari Letjen Kunto. "Tidak ada kaitan dengan hal lain," tegas Kristomei.
Proses Mutasi yang Transparan dan Akuntabel
Proses mutasi jabatan di lingkungan TNI dilakukan secara transparan dan akuntabel. Semua keputusan telah melalui mekanisme sidang Wanjakti dan pertimbangan matang dari Panglima TNI. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan stabilitas pelaksanaan tugas TNI. Kapuspen menegaskan kembali komitmen TNI untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dengan demikian, mutasi jabatan yang terjadi di lingkungan TNI semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pergiliran tugas. Tidak ada motif terselubung atau pengaruh dari pihak luar. TNI berkomitmen untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan TNI merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan. Tujuannya adalah untuk penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi. Semua keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang dan berdasarkan kebutuhan organisasi.
Dengan ditegaskannya hal ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa proses mutasi di lingkungan TNI dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar kebutuhan organisasi. TNI berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakannya.
Mutasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada perwira tinggi TNI lainnya untuk mengembangkan karier dan pengalamannya. Hal ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungannya.