Naik 8,5 Persen! Angkutan Umum Lebaran 2025 Tembus 27 Juta Penumpang
Menteri Perhubungan mengumumkan peningkatan signifikan pengguna angkutan umum selama Lebaran 2025, mencapai 27.505.543 penumpang dengan berbagai tren menarik di tiap moda transportasi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan peningkatan signifikan jumlah pengguna angkutan umum selama periode angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, yang berlangsung dari 21 Maret hingga 11 April 2025. Kenaikan ini mencapai 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan peningkatan mobilitas masyarakat Indonesia selama periode mudik dan balik Lebaran.
Data Strategi Hub Kementerian Perhubungan mencatat total 27.505.543 penumpang menggunakan angkutan umum selama Lebaran 2025. Angka ini meningkat dari 25.349.916 penumpang pada Lebaran 2024. Peningkatan ini terjadi di tengah prediksi jumlah pemudik yang justru mengalami penurunan. Pemerintah telah menerapkan berbagai strategi untuk memastikan kelancaran dan keamanan transportasi Lebaran.
Meskipun jumlah pemudik secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 4,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi jumlah perjalanan justru melampaui proyeksi awal Kemenhub. Hal ini menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan pemerintah dalam mengelola arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Tren Peningkatan di Berbagai Moda Transportasi
Kenaikan pengguna angkutan umum pada Lebaran 2025 tersebar di berbagai moda transportasi. Moda angkutan jalan mencatat kenaikan paling signifikan, yaitu 19,88 persen, dengan total 5.531.198 penumpang. Sementara itu, moda kereta api mengalami kenaikan 3,24 persen (8.293.362 penumpang), angkutan laut naik 21,19 persen (2.248.646 penumpang), dan angkutan penyeberangan naik 10,5 persen (5.823.967 penumpang).
Hanya moda angkutan udara yang mencatatkan kenaikan paling rendah, yaitu 0,56 persen, dengan total 5.608.370 penumpang. Meskipun demikian, secara keseluruhan, tren peningkatan pengguna angkutan umum selama Lebaran 2025 cukup signifikan dan menunjukkan pergeseran pola perjalanan masyarakat.
"Pengguna angkutan umum pada masa angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret - 11 April 2025 tercatat mengalami kenaikan 8,5 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy)," kata Menhub.
Data tersebut menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem transportasi umum di Indonesia.
Keselamatan Transportasi Lebaran 2025
Dari sisi keselamatan, data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri menunjukkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 34,31 persen dibandingkan Lebaran 2024. Jumlah kecelakaan turun dari 7.064 menjadi 4.640 kasus. Penurunan ini menunjukkan keberhasilan upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi selama periode Lebaran.
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasinya atas kerja sama semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025. Hal ini termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI-Polri, operator jasa transportasi, dan masyarakat Indonesia.
"Alhamdulillah, secara umum penyelenggaraan transportasi pada masa Angkutan Lebaran 2025 berjalan dengan lancar dan aman," ucap Menhub.
Kebijakan Pemerintah untuk Kelancaran Transportasi Lebaran
Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan transportasi selama Lebaran 2025. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
- Inisiasi Flexible Working Arrangement (FWA) untuk ASN dan pegawai BUMN.
- Pembatasan angkutan logistik 3 sumbu ke atas.
- Penerapan manajemen rekayasa lalu lintas bersama Korlantas Polri.
- Penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik.
- Pemberian diskon tarif tol.
- Penerapan delaying system untuk mengurai kemacetan di Merak dan Bakauheni.
Kebijakan-kebijakan tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan perjalanan selama periode Lebaran 2025.
Secara keseluruhan, penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal jumlah pengguna angkutan umum dan penurunan angka kecelakaan. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menerapkan berbagai strategi dan kebijakan untuk mendukung kelancaran dan keamanan transportasi selama periode mudik dan balik Lebaran.