Nelayan Mukomuko Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Dinas Perikanan Mukomuko mengimbau nelayan waspada cuaca ekstrem setelah kejadian karamnya perahu nelayan di perairan setempat, meskipun seluruh nelayan selamat.
Nelayan Mukomuko harus meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem menyusul kejadian karamnya sebuah perahu nelayan di perairan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Sabtu (26/1). Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para nelayan untuk selalu memprioritaskan keselamatan di tengah kondisi cuaca yang tak menentu.
Menurut Warsiman, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, kecelakaan tersebut melibatkan tiga nelayan dari Kelurahan Koto Jaya. Beruntung, ketiga nelayan yaitu Samsul Bahri (67), Yuda Saputra (25), dan Kacik (45), berhasil diselamatkan beserta alat tangkap mereka. Warsiman menekankan pentingnya kewaspadaan nelayan terhadap cuaca ekstrem sebagai langkah pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
"Sudah ada perahu yang karam di perairan laut akibat ombak besar karena cuaca ekstrem," ujar Warsiman saat dihubungi Minggu (26/1). "Untuk itu nelayan harus waspada cuaca ekstrem saat melaut."
Pentingnya Membaca Situasi Cuaca dan Kesiapsiagaan
Warsiman juga menyoroti pentingnya kemampuan nelayan dalam membaca situasi cuaca. Ia mengatakan, cuaca yang tak menentu mengharuskan nelayan untuk lebih cermat dan sigap dalam mengambil keputusan sebelum melaut. Penggunaan pelampung juga sangat dianjurkan untuk mengurangi risiko kecelakaan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dalam situasi cuaca tidak menentu sekarang ini, nelayan diminta untuk pintar-pintar baca situasi, karena cuaca bisa berubah-ubah," jelasnya. Ia menambahkan bahwa dua dari tiga nelayan yang selamat dalam peristiwa tersebut menggunakan pelampung, sementara satu nelayan muda berhasil berpegangan pada perahu yang terbalik.
Perlindungan terhadap Nelayan: BPJS Ketenagakerjaan
Soal perlindungan bagi nelayan, Warsiman menjelaskan bahwa sebagian besar nelayan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan. Namun, untuk asuransi peralatan seperti kapal, alat tangkap, dan mesin tempel, hingga saat ini belum tersedia. Jaminan yang ada hanya mencakup keselamatan nelayan itu sendiri.
Warsiman memberikan contoh kasus petani sawit yang mendapatkan pengobatan sepenuhnya dari BPJS Ketenagakerjaan setelah mengalami kecelakaan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan pengobatan bagi pesertanya, baik untuk luka ringan maupun parah.
Kesimpulan: Keselamatan di Atas Segalanya
Imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem dari Dinas Perikanan Mukomuko menjadi langkah penting untuk melindungi keselamatan nelayan. Kejadian karamnya perahu nelayan ini menjadi pembelajaran berharga akan pentingnya kesiapsiagaan dan membaca kondisi cuaca sebelum melaut. Selain itu, peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial kepada nelayan juga perlu terus dimaksimalkan.