NTB Susun Zonasi Konservasi Hiu Paus Teluk Saleh: Jaga Ekosistem dan Pariwisata
Pemerintah NTB sedang menyusun zonasi kawasan konservasi Teluk Saleh untuk melindungi hiu paus, menyeimbangkan pelestarian dengan aktivitas nelayan dan pariwisata.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah fokus pada penyusunan rencana zonasi kawasan konservasi Teluk Saleh, Pulau Sumbawa. Langkah ini diprioritaskan untuk melindungi habitat hiu paus yang unik dan berharga di wilayah tersebut. Proses ini melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta aktivitas nelayan setempat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menjelaskan bahwa zonasi ini dirancang untuk memastikan keberlangsungan hidup hiu paus. Upaya ini merupakan kerjasama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan antara upaya konservasi dengan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar Teluk Saleh.
Pemerintah daerah memastikan agar zonasi yang diterapkan tidak mengganggu aktivitas nelayan. Deliniasi ruang di Teluk Saleh dirancang dengan cermat untuk menghindari konflik kepentingan. Proses pemetaan dan perencanaan ini melibatkan diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk nelayan setempat.
Pada tanggal 16 Januari 2025, sebuah diskusi kelompok terpumpun diadakan. Yayasan Konservasi Indonesia berkolaborasi dengan pemerintah daerah NTB dalam kegiatan ini. Diskusi tersebut bertujuan untuk mengumpulkan berbagai usulan alternatif ruang zonasi, dengan tetap mempertimbangkan hasil kajian teknis dan kondisi pemanfaatan Teluk Saleh yang sudah ada.
Pak Muslim menekankan pentingnya penggunaan data dan justifikasi yang kuat dalam menentukan zonasi. Skenario pembagian ruang yang terukur akan menjadi dasar dalam proses penetapan zonasi Teluk Saleh. Data yang akurat dan transparan akan mempermudah diskusi dan memastikan semua pihak memahami langkah-langkah yang diambil.
Teluk Saleh merupakan habitat penting bagi hiu paus (Rhincodon typus). Kawasan ini seluas 1.459 kilometer persegi dengan panjang 282 kilometer, membentang dari Kabupaten Dompu hingga Kabupaten Sumbawa. Keberadaan hiu paus di Teluk Saleh juga menjadi daya tarik wisata yang signifikan.
Dengan adanya rencana zonasi ini, diharapkan ekosistem Teluk Saleh tetap terjaga. Selain itu, zonasi ini juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar, khususnya melalui pariwisata berkelanjutan. Kawasan konservasi yang terkelola dengan baik dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.