OCI Siap Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan, Tunggu Kuasa Hukum Kembali
Oriental Circus Indonesia (OCI) akan berupaya mediasi dengan mantan pemain sirkus terkait dugaan kekerasan, menunggu kepulangan kuasa hukum dari luar negeri.

Jakarta, 21 April 2024 - Polemik dugaan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) memasuki babak baru. Pihak OCI menyatakan kesiapannya untuk mengikuti saran Komisi III DPR RI terkait mediasi dengan para mantan pemain. Namun, proses mediasi ini masih menunggu kepulangan kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, dari luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan oleh penasihat hukum OCI, Ricardo Kumontahas, di Jakarta pada Senin. Ricardo menjelaskan bahwa Hamdan Zoelva memiliki peran penting dalam kasus ini, mengingat beliau pernah menangani pelaporan ke Komnas HAM pada tahun 1997 dan memahami rekomendasi yang dikeluarkan saat itu.
Kehadiran Hamdan Zoelva dianggap krusial karena ia memiliki pemahaman mendalam tentang proses pelaporan dan komunikasi dengan Komnas HAM pada tahun 1997. Oleh karena itu, pihak OCI meminta waktu untuk menunggu kepulangannya sebelum melanjutkan proses mediasi.
Mediasi Direkomendasikan Komisi III DPR RI
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah merekomendasikan mediasi antara mantan pemain sirkus OCI dan Taman Safari Indonesia. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk menyelesaikan polemik ini secara kekeluargaan.
Saran mediasi ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan mantan pemain sirkus OCI, Taman Safari Indonesia, dan Dirreskrimum Polda Jawa Barat. Sahroni menekankan pentingnya penyelesaian damai untuk menghindari proses hukum yang dinilai akan menemui jalan buntu.
Sahroni menjelaskan bahwa kasus ini telah kedaluwarsa berdasarkan laporan tahun 1997 dan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada tahun 1999. Meskipun demikian, ia mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar polemik ini dapat segera berakhir.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat juga diminta untuk berperan sebagai penengah dalam proses mediasi ini. Hal ini diharapkan dapat memperlancar penyelesaian masalah secara damai dan menghindari eskalasi konflik.
OCI Menunggu Kepulangan Kuasa Hukum
Proses mediasi yang akan dilakukan OCI masih menunggu kepulangan Hamdan Zoelva. Pihak OCI menyatakan akan berupaya mengikuti saran Komisi III DPR RI setelah Hamdan Zoelva kembali ke Indonesia. Peran Hamdan Zoelva dalam kasus ini sangat penting, mengingat pengalaman dan pengetahuannya terkait pelaporan ke Komnas HAM pada tahun 1997.
Proses mediasi ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Penyelesaian secara kekeluargaan dianggap lebih efektif daripada melalui jalur hukum yang dinilai akan menemui kendala karena kasus tersebut telah kedaluwarsa.
Komisi III DPR RI berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan polemik ini dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat. Proses mediasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama.
Dengan adanya komitmen dari OCI untuk mengikuti saran mediasi, diharapkan penyelesaian kasus dugaan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus ini dapat segera tercapai melalui jalur kekeluargaan.