Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
OJK Hentikan Pendanaan Fintech P2P ke eFishery Akibat Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan
OJK Hentikan Pendanaan Fintech P2P ke eFishery Akibat Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan pendanaan fintech peer-to-peer lending ke eFishery setelah adanya dugaan rekayasa laporan keuangan senilai hampir 600 juta dolar AS.

OJK Dorong Analisis Konsumen Cermat untuk Cegah Gagal Bayar
OJK Dorong Analisis Konsumen Cermat untuk Cegah Gagal Bayar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk cermat menganalisis kemampuan konsumen membayar guna mitigasi risiko gagal bayar dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

OJK Cabut Izin 4 Pinjol & Terbitkan 661 Sanksi di 2024
OJK Cabut Izin 4 Pinjol & Terbitkan 661 Sanksi di 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha empat perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) dan memberikan 661 sanksi sepanjang tahun 2024, dengan fokus pada penegakan hukum dan perlindungan konsumen.