{{caption}}
Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025, OJK Catat Pertumbuhan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp32,45 triliun pada Maret 2025, dengan pertumbuhan jumlah konsumen dan perkembangan ekosistem yang signifikan.

{{caption}}
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam: OJK Catat Peningkatan 335,91 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan transaksi kripto di Indonesia sebesar 335,91 persen pada tahun 2024, mencapai Rp650,61 triliun, dan peningkatan jumlah pelanggan hingga 22,91 juta.