Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025, OJK Catat Pertumbuhan Konsumen
Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025, OJK Catat Pertumbuhan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp32,45 triliun pada Maret 2025, dengan pertumbuhan jumlah konsumen dan perkembangan ekosistem yang signifikan.

Kontribusi Kripto terhadap Penerimaan Negara Capai Rp620 Miliar, OJK Ungkap Fakta Menarik
Kontribusi Kripto terhadap Penerimaan Negara Capai Rp620 Miliar, OJK Ungkap Fakta Menarik

OJK melaporkan kontribusi positif ekosistem kripto terhadap penerimaan negara mencapai Rp620 miliar hingga 2024, didorong oleh pertumbuhan transaksi dan pengawasan yang ketat.

OJK: 1.396 Aset Kripto Diperdagangkan hingga Februari 2025, Transaksi Tembus Rp44 Triliun
OJK: 1.396 Aset Kripto Diperdagangkan hingga Februari 2025, Transaksi Tembus Rp44 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 1.396 aset kripto dapat diperdagangkan hingga Februari 2025 dengan nilai transaksi Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun.

OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh pedagang kripto terdaftar telah memenuhi standar tinggi untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar, meskipun rinciannya belum dipublikasikan.