OJK Luncurkan TKBI Versi 3 di 2026: Dorong Pendanaan Berkelanjutan ke Sektor Lebih Luas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan (TKBI) Versi 3 pada 2026, yang akan mencakup sektor industri pengolahan, waste management, dan pertanian secara menyeluruh untuk mendorong pembiayaan hijau.

Jakarta, 25 April 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana peluncuran Taksonomi Keuangan Berkelanjutan (TKBI) Versi 3 pada tahun 2026. Versi terbaru ini akan mencakup perluasan sektor yang signifikan, meliputi industri pengolahan, waste management, dan sektor pertanian secara komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk mengarahkan alokasi pendanaan ke sektor-sektor yang mendukung target net zero emission (NZE).
Plt. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menjelaskan dalam Executive Forum di Jakarta bahwa perluasan TKBI ini sangat penting. "Perluasan TKBI ke seluruh sektor NDC ini diharapkan bahwa alokasi pendanaan dapat dialokasikan tidak hanya kepada sektor energi tetapi juga ke sektor-sektor lain sesuai dengan target net zero emission-nya (NZE)," ujarnya.
TKBI sendiri merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Indonesia, mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Peluncuran TKBI versi 1 pada tahun lalu berfokus pada sektor energi, sementara versi 2 yang diluncurkan Februari 2025 menambahkan sektor konstruksi dan properti (C&RE), transportasi dan penyimpanan (T&S), serta sebagian sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya (AFOLU), khususnya kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.
Ekspansi TKBI Versi 3: Meliputi Sektor yang Lebih Luas
TKBI Versi 3 yang direncanakan rilis pada 2026 menandai langkah signifikan OJK dalam mendorong keuangan berkelanjutan. Dengan perluasan cakupan sektor, TKBI diharapkan dapat lebih efektif dalam mengarahkan investasi ke arah pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target NZE.
Industri pengolahan, yang selama ini belum tercakup secara komprehensif, kini akan menjadi bagian integral dari TKBI. Pengelolaan sampah (waste management) juga akan mendapatkan perhatian khusus, mengingat pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Sementara itu, sektor pertanian, yang merupakan sektor vital bagi perekonomian Indonesia, akan dimasukkan secara menyeluruh dalam TKBI Versi 3.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor-sektor tersebut, mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan, dan pada akhirnya berkontribusi pada penurunan emisi karbon dan pencapaian target pembangunan berkelanjutan.
Dukungan Kebijakan Lainnya: CRMS dan Revisi POJK
Selain TKBI, OJK juga telah meluncurkan berbagai inisiatif lain untuk mendukung pengelolaan risiko perubahan iklim. Salah satunya adalah buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) yang diterbitkan Maret 2024. CRMS memberikan kerangka kerja komprehensif untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim.
"Ini (CRMS) merupakan terobosan kebijakan untuk mendorong perbankan sebagai motor penggerak ekonomi nasional untuk mengembangkan dan memitigasi risiko iklim," jelas Indah Iramadhini. OJK menargetkan seluruh bank umum (105 bank) untuk menerapkan CRMS pada Juni 2025, setelah sebelumnya hanya 18 bank yang mengikuti proyek percontohan pada 2024.
OJK juga tengah merevisi POJK Nomor 51 Tahun 2017 untuk mengatur lebih detail pengungkapan data dan pelaporan keuangan berkelanjutan bagi seluruh industri jasa keuangan. Revisi ini bertujuan untuk memastikan implementasi upaya transisi yang selaras dengan target yang telah ditetapkan.
Tren Positif Pembiayaan Hijau
Indah Iramadhini mencatat tren positif dalam penyaluran kredit atau pembiayaan hijau oleh perbankan. Total penyaluran pembiayaan hijau pada 2023 mencapai Rp1.959 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun terdapat tantangan, sejumlah bank terus meningkatkan porsi kredit atau pembiayaan ke sektor hijau.
Kesimpulannya, upaya OJK dalam mendorong keuangan berkelanjutan melalui TKBI dan inisiatif lainnya menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pembangunan berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Dengan perluasan cakupan TKBI Versi 3, diharapkan akan semakin banyak investasi yang terarah pada sektor-sektor yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.