OJK Sulteng Sukses Beri Edukasi Keuangan kepada 73.345 Orang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah berhasil memberikan edukasi literasi keuangan kepada 73.345 orang dari berbagai kalangan selama tiga bulan pertama tahun 2025, guna melindungi masyarakat dari investasi ilegal dan pinjaman online.

Palu, 27 April 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil melaksanakan program edukasi literasi keuangan yang masif. Sejak Januari hingga Maret 2025, sebanyak 73.345 masyarakat Sulteng telah mendapatkan edukasi penting mengenai pengelolaan keuangan yang baik dan bijak. Program ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga pelaku usaha, dengan tujuan utama melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang merugikan.
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, menyampaikan bahwa edukasi ini dilakukan melalui 56 kegiatan di berbagai daerah di Sulteng. "Kami telah melaksanakan 56 kegiatan edukasi di beberapa daerah sejak Januari 2025 yang diikuti sebanyak 73.345 peserta," ungkap Bonny dalam keterangan pers di Palu, Minggu. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah tersebut.
Sasaran edukasi ini sangat beragam, meliputi pelajar dan mahasiswa, petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelaku usaha, dan pegawai. Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang produk dan layanan keuangan. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online dan investasi ilegal yang semakin marak.
Edukasi Literasi Keuangan: Benteng Perlindungan Masyarakat
Edukasi literasi keuangan yang diberikan OJK Sulteng bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu membuat keputusan keuangan yang lebih cerdas dan terhindar dari risiko kerugian. Materi edukasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan keuangan pribadi hingga pengenalan investasi yang aman dan legal.
Bentuk edukasi yang diberikan beragam, mulai dari kuliah umum di kampus-kampus hingga sosialisasi langsung kepada masyarakat di berbagai daerah. Kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait juga menjadi kunci keberhasilan program ini. OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas jangkauan edukasi dan memastikan pemerataan akses informasi keuangan.
"OJK terus mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif untuk menangani isu perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan," tegas Bonny. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Layanan Konsumen dan Informasi Debitur
Selain edukasi, OJK Sulteng juga aktif dalam memberikan layanan konsumen. Hingga Maret 2025, tercatat 285 layanan telah diberikan, terdiri dari 24 pengaduan, 246 pemberian informasi, dan 15 penerimaan informasi dari konsumen. Layanan ini mencakup berbagai sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, pegadaian, dan fintech.
Layanan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menjadi bagian penting dari layanan OJK Sulteng. Tercatat 2.889 permohonan informasi debitur telah dilayani. OJK menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memeriksa informasi debitur secara berkala untuk memastikan keakuratan data dan menjaga riwayat kredit yang baik.
Permasalahan yang paling banyak dilaporkan kepada OJK Sulteng terkait dengan informasi debitur. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga riwayat kredit yang baik. OJK mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memantau dan memastikan keakuratan informasi debitur mereka.
"Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar lebih memperhatikan pentingnya menjaga riwayat kredit dan memeriksa informasi debitur secara berkala untuk memastikan bahwa semua informasi tercatat akurat," pesan Bonny. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari permasalahan keuangan yang mungkin timbul akibat informasi debitur yang tidak akurat.
Kesimpulannya, upaya OJK Sulteng dalam memberikan edukasi keuangan dan layanan konsumen merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.