Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Susun Tiga Aturan Baru untuk Tata Kelola Industri Asuransi
OJK Susun Tiga Aturan Baru untuk Tata Kelola Industri Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun tiga aturan baru, termasuk dua RPOJK dan satu RSEOJK, untuk meningkatkan tata kelola industri asuransi di Indonesia, khususnya terkait PAYDI dan asuransi kesehatan.

#planetantara
OJK Perkuat Tata Kelola Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
OJK Perkuat Tata Kelola Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

OJK meluncurkan lima POJK baru untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) di Indonesia, demi melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

konten ai
OJK Dorong Industri Asuransi Tingkatkan Literasi dan Ekspansi Pasar
OJK Dorong Industri Asuransi Tingkatkan Literasi dan Ekspansi Pasar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi Indonesia untuk meningkatkan literasi dan penetrasi asuransi melalui berbagai strategi, termasuk pengembangan pasar baru dan ekspansi geografis.

#planetantara
OJK Terbitkan 5 POJK Baru untuk Transformasi Industri PPDP
OJK Terbitkan 5 POJK Baru untuk Transformasi Industri PPDP

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru pada akhir 2024 untuk mendorong transformasi industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar lebih stabil, transparan, dan andal.

konten ai
OJK Dorong Industri Asuransi Tingkatkan Literasi dan Ekspansi Pasar
OJK Dorong Industri Asuransi Tingkatkan Literasi dan Ekspansi Pasar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi di Indonesia untuk meningkatkan literasi dan penetrasi pasar guna mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.

#planetantara
OJK Perkuat Industri Jasa Keuangan lewat Tata Kelola yang Baik
OJK Perkuat Industri Jasa Keuangan lewat Tata Kelola yang Baik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mendorong penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi di industri jasa keuangan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta mencegah korupsi.

#planetantara
OJK Optimistis Sektor Keuangan Indonesia Tetap Positif di 2025
OJK Optimistis Sektor Keuangan Indonesia Tetap Positif di 2025

OJK memproyeksikan tren positif sektor keuangan Indonesia akan berlanjut di 2025, ditopang pertumbuhan kredit perbankan, pasar modal, dan aset sektor asuransi serta dana pensiun, meskipun dengan tantangan dan peluang yang ada.

Sumber Antara
Aset Industri Asuransi Indonesia Naik 2,03 Persen di Desember 2024
Aset Industri Asuransi Indonesia Naik 2,03 Persen di Desember 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan aset industri asuransi Indonesia sebesar 2,03 persen di Desember 2024, mencapai Rp1.133,87 triliun, meskipun terdapat sedikit penurunan pada sektor asuransi jiwa.

konten ai
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan: Perbaikan Layanan dan Tata Kelola
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan: Perbaikan Layanan dan Tata Kelola

OJK akan segera luncurkan aturan baru asuransi kesehatan di kuartal I atau II 2024, fokus pada kriteria perusahaan, jenis produk, manajemen risiko, dan koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan dan tata kelola.

BPJS Kesehatan