Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Perkuat Tata Kelola Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
OJK Perkuat Tata Kelola Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

OJK meluncurkan lima POJK baru untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) di Indonesia, demi melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

konten ai
OJK Terbitkan 5 POJK Baru untuk Transformasi Industri PPDP
OJK Terbitkan 5 POJK Baru untuk Transformasi Industri PPDP

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru pada akhir 2024 untuk mendorong transformasi industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar lebih stabil, transparan, dan andal.

konten ai
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan: Perbaikan Layanan dan Tata Kelola
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan: Perbaikan Layanan dan Tata Kelola

OJK akan segera luncurkan aturan baru asuransi kesehatan di kuartal I atau II 2024, fokus pada kriteria perusahaan, jenis produk, manajemen risiko, dan koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan dan tata kelola.

BPJS Kesehatan
OJK Targetkan Rilis 7 POJK dan 9 SE OJK Sektor PPDP di 2025
OJK Targetkan Rilis 7 POJK dan 9 SE OJK Sektor PPDP di 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan akan menerbitkan tujuh Peraturan OJK (POJK) dan sembilan Surat Edaran (SE) terkait sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) pada tahun 2025 untuk penguatan dan pengembangan industri.

konten ai
OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek
OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2024 untuk meningkatkan integritas dan efisiensi pasar modal Indonesia, serta memperkuat perlindungan investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sumber Antara
OJK Atur Medical Advisory Board (MAB) di Asuransi Kesehatan: Efisiensi Klaim dan Risiko Medis
OJK Atur Medical Advisory Board (MAB) di Asuransi Kesehatan: Efisiensi Klaim dan Risiko Medis

OJK berencana terbitkan RSE Asuransi Kesehatan untuk atur keberadaan Medical Advisory Board (MAB) guna efisiensi klaim dan mitigasi risiko inflasi medis yang tinggi.

#planetantara
OJK Terbitkan Aturan Baru:  Lindungi Konsumen di Era Agregasi Jasa Keuangan
OJK Terbitkan Aturan Baru: Lindungi Konsumen di Era Agregasi Jasa Keuangan

OJK menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) untuk melindungi konsumen dan memastikan keamanan transaksi keuangan digital.

#planetantara
OJK: Delapan Unit Asuransi Syariah Alihkan Portofolio di 2025
OJK: Delapan Unit Asuransi Syariah Alihkan Portofolio di 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan delapan unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi berencana alihkan portofolio pada 2025, selaras dengan POJK Nomor 11/2023.

#planetantara