Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
F
Reporter
  • Faisal Yunianto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Susun Tiga Aturan Baru untuk Tata Kelola Industri Asuransi
OJK Susun Tiga Aturan Baru untuk Tata Kelola Industri Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun tiga aturan baru, termasuk dua RPOJK dan satu RSEOJK, untuk meningkatkan tata kelola industri asuransi di Indonesia, khususnya terkait PAYDI dan asuransi kesehatan.

#planetantara
OJK Targetkan Rilis 7 POJK dan 9 SE OJK Sektor PPDP di 2025
OJK Targetkan Rilis 7 POJK dan 9 SE OJK Sektor PPDP di 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan akan menerbitkan tujuh Peraturan OJK (POJK) dan sembilan Surat Edaran (SE) terkait sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) pada tahun 2025 untuk penguatan dan pengembangan industri.

konten ai
OJK Terbitkan 5 POJK Baru untuk Transformasi Industri PPDP
OJK Terbitkan 5 POJK Baru untuk Transformasi Industri PPDP

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru pada akhir 2024 untuk mendorong transformasi industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar lebih stabil, transparan, dan andal.

konten ai
OJK Atur Medical Advisory Board (MAB) di Asuransi Kesehatan: Efisiensi Klaim dan Risiko Medis
OJK Atur Medical Advisory Board (MAB) di Asuransi Kesehatan: Efisiensi Klaim dan Risiko Medis

OJK berencana terbitkan RSE Asuransi Kesehatan untuk atur keberadaan Medical Advisory Board (MAB) guna efisiensi klaim dan mitigasi risiko inflasi medis yang tinggi.

#planetantara
OJK Perkuat Tata Kelola Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
OJK Perkuat Tata Kelola Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

OJK meluncurkan lima POJK baru untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) di Indonesia, demi melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

konten ai
OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek
OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2024 untuk meningkatkan integritas dan efisiensi pasar modal Indonesia, serta memperkuat perlindungan investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sumber Antara
Rasio Klaim Asuransi Kredit Melonjak, OJK Minta Perusahaan Asuransi Perkuat _Underwriting_
Rasio Klaim Asuransi Kredit Melonjak, OJK Minta Perusahaan Asuransi Perkuat _Underwriting_

OJK mencatat rasio klaim asuransi kredit meningkat signifikan menjadi 83,4 persen pada Februari 2025, mendorong OJK untuk meminta perusahaan asuransi memperkuat _underwriting_ dan mengantisipasi potensi risiko.

#planetantara