OJK Usul Konsorsium Asuransi untuk Program Prioritas Pemerintah
OJK mengusulkan pembentukan konsorsium asuransi untuk melindungi program prioritas pemerintah seperti program 3 juta rumah dan Makan Bergizi Gratis dari berbagai risiko, membutuhkan dukungan pemerintah berupa subsidi premi.
Jakarta, 27 April 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan pembentukan konsorsium industri asuransi untuk melindungi program-program prioritas pemerintah dari potensi risiko. Usulan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program-program pemerintah dengan meminimalisir hambatan akibat risiko finansial.
OJK telah memetakan pelaksanaan program-program unggulan pemerintah secara menyeluruh, dari tahap awal hingga akhir. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran yang dapat dimainkan industri asuransi dalam mengurangi risiko. "OJK melakukan pemetaan terhadap proses hulu ke hilir terkait dengan program-program ini dan melihat apa yang bisa didukung oleh industri asuransi nasional untuk melindungi risiko-risiko yang dapat menghambat terselenggaranya program prioritas pemerintah ini," jelas Ogi Prastomiyono.
Sebagai contoh konkret, OJK mengusulkan pembentukan konsorsium asuransi untuk Program 3 Juta Rumah. Konsorsium ini akan melibatkan perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi. Perlindungan yang diberikan akan mencakup berbagai risiko, memastikan keberlangsungan program perumahan tersebut.
Konsorsium Asuransi: Proteksi Risiko di Program 3 Juta Rumah dan Makan Bergizi Gratis
Konsorsium asuransi yang diusulkan akan memberikan perlindungan komprehensif. Asuransi jiwa akan melindungi nasabah dari risiko meninggal dunia yang dapat menyebabkan gagal bayar. Sementara itu, asuransi umum akan menanggulangi risiko seperti kebakaran dan kerusakan properti. Kerjasama ini akan menciptakan sinergi dan mengurangi beban risiko masing-masing perusahaan asuransi.
Tidak hanya Program 3 Juta Rumah, OJK juga melihat potensi peran asuransi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Asuransi pertanian dapat melindungi fase produksi pangan, sementara asuransi kesehatan dapat melindungi penerima manfaat dari risiko keracunan makanan (food poisoning).
Selain itu, asuransi kredit dapat melindungi UMKM yang mengolah hidangan MBG dari risiko pembiayaan, dan asuransi kecelakaan dapat memberikan perlindungan selama proses distribusi makanan. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Dukungan Pemerintah untuk Konsorsium Asuransi
Ogi Prastomiyono menekankan kesiapan industri asuransi untuk mendukung program-program prioritas pemerintah. Produk asuransi yang dibutuhkan telah tersedia di pasaran. Namun, beliau juga mengakui perlunya dukungan pemerintah, terutama dalam bentuk subsidi premi dan insentif bagi pelaku jasa keuangan.
"Keseluruhan produk untuk usulan ini sudah tersedia di industri asuransi, dan industri asuransi sudah dianggap siap, apalagi bila bilangan besarnya tercapai maka risiko bagi perusahaan asuransi akan menurun, tinggal menunggu skema dari pemerintah karena program masif seperti ini membutuhkan dukungan pemerintah," tegas Ogi.
Dengan adanya dukungan pemerintah, diharapkan konsorsium asuransi dapat beroperasi secara optimal dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi program-program prioritas pemerintah. Hal ini akan berkontribusi pada keberhasilan dan keberlanjutan program-program tersebut, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen OJK dalam mendorong peran sektor asuransi dalam pembangunan nasional. Dengan adanya perlindungan asuransi yang komprehensif, risiko yang dihadapi program-program pemerintah dapat diminimalisir, sehingga tujuan program dapat tercapai secara efektif dan efisien.