OJK: Program 3 Juta Rumah & MBG, Peluang Emas Industri Asuransi?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat program pemerintah 3 juta rumah dan makan bergizi gratis sebagai peluang besar bagi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.

Program Pemerintah: Kunci Pertumbuhan Industri Asuransi?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan potensi besar yang dimiliki oleh program pemerintah, khususnya program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis (MBG), bagi pertumbuhan industri asuransi nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta.
Menurut Ogi, berbagai program prioritas pemerintah ini membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk berkontribusi aktif. Ia menjelaskan bahwa OJK telah berdiskusi dengan asosiasi pelaku industri asuransi terkait dukungan terhadap program-program tersebut. Hasilnya? Industri asuransi menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh inisiatif pemerintah.
Dorongan untuk Sektor Pembiayaan
Tidak hanya sektor asuransi, program pemerintah ini juga berdampak positif pada sektor pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa program 3 juta rumah berpotensi menjadi penggerak utama kinerja sektor pembiayaan, terutama mengingat penjualan kendaraan bermotor yang masih lesu.
Ia menambahkan bahwa sektor perumahan menjadi segmen yang sangat menjanjikan berkat program pemerintah tersebut. Dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan perumahan, diharapkan pertumbuhan ekonomi juga akan terdongkrak.
Sinergi OJK dan Pemerintah
OJK juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam mendukung realisasi program 3 juta rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa OJK secara aktif berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan instansi terkait dalam penyaluran kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penyaluran kredit ini tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko, memperhatikan risk appetite dan prinsip kehati-hatian masing-masing bank. Hal ini memastikan pemberian kredit bukan hanya berdasarkan kualitas fasilitas kredit pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
Stabilitas Ekonomi dan Likuiditas Perbankan
OJK berkomitmen untuk terus memonitor indikator sistem keuangan nasional guna mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Berbagai kebijakan dan stimulus akan diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Hingga November 2023, kondisi likuiditas perbankan terpantau memadai. Rasio-rasio penting seperti AL/NCD (112,94 persen), AL/DPK (25,57 persen), dan LCR (213,07 persen) menunjukkan kondisi likuiditas yang sehat. Bahkan, LDR (87,34 persen) juga dinilai masih aman untuk mengantisipasi peningkatan kredit.
Kesimpulannya, program pemerintah seperti pembangunan 3 juta rumah dan MBG tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan industri asuransi dan sektor pembiayaan di Indonesia. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan OJK, diharapkan perekonomian nasional dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.