Ombudsman Awasi Dampak Pemekaran Kementerian Pemerintahan Prabowo-Gibran
Ombudsman RI memantau efektivitas 48 kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik selama 100 hari pertama, meskipun pengukuran efektivitas masih terbatas karena pengaduan masyarakat masih rendah.
![Ombudsman Awasi Dampak Pemekaran Kementerian Pemerintahan Prabowo-Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/22/170114.961-ombudsman-awasi-dampak-pemekaran-kementerian-pemerintahan-prabowo-gibran-1.jpg)
Ombudsman RI mengawasi dampak dari penambahan jumlah kementerian dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jumlah kementerian meningkat dari 34 di era Jokowi menjadi 48 saat ini. Langkah ini diambil dengan harapan peningkatan fokus dan efisiensi birokrasi.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa lembaganya tengah mengevaluasi apakah penambahan kementerian ini berdampak positif pada pelayanan publik. "Kami sedang menilai apakah dengan menambah jumlah kementerian ini pelayanan publiknya makin baik apa tidak?", ujar Najih saat ditemui di Jakarta.
Presiden Prabowo bermaksud agar penambahan kementerian dapat memangkas birokrasi dan meningkatkan fokus kerja. Sebagai contoh, layanan imigrasi kini dapat diakses langsung di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), tanpa harus melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) seperti sebelumnya. Hal serupa juga diharapkan terjadi dengan pemekaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian.
Najih menjelaskan bahwa penilaian efektivitas pemekaran kementerian masih terlalu dini. Struktur kementerian yang baru kemungkinan baru rampung pada Januari 2025. Selain itu, jumlah pengaduan masyarakat ke Ombudsman masih rendah, di bawah 100 kasus, sehingga belum cukup untuk menjadi indikator yang kuat.
"Di Ombudsman Pusat masih di bawah 100 berarti keluhan publik tentang pelayanan ini masih belum relatif, masih belum banyak," ungkap Najih. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh baru akan dilakukan setelah data yang lebih komprehensif tersedia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, sebelumnya menyatakan bahwa kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran lebih fokus, bukan gemuk. Pernyataan ini menanggapi penambahan jumlah kementerian dan kementerian koordinator. "Sebetulnya bukan kabinet gemuk, tetapi kabinet yang jauh lebih fokus," kata Hasan di Istana Kepresidenan.
Kesimpulannya, Ombudsman RI akan terus memantau dan mengevaluasi dampak pemekaran kementerian terhadap pelayanan publik. Evaluasi yang komprehensif akan dilakukan setelah struktur kementerian selesai dibentuk dan jumlah pengaduan masyarakat memberikan data yang signifikan.