Ombudsman Berikan Manfaat Rp333,9 Miliar untuk Masyarakat
Ombudsman RI berhasil selesaikan 88 laporan masyarakat pada 2024, menghasilkan manfaat Rp333,9 miliar yang diterima langsung atau akan diterima oleh 2.140 orang.
Ombudsman RI memberikan dampak positif bagi masyarakat sepanjang tahun 2024. Lembaga pengawas ini berhasil memberikan manfaat sebesar Rp333,9 miliar kepada masyarakat melalui proses resolusi dan monitoring laporan. Total 88 laporan berhasil diselesaikan, berdampak langsung pada 2.140 individu.
Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, menjelaskan rinciannya. Sebesar Rp60,2 miliar sudah diterima pelapor, sementara Rp273,6 miliar lagi akan segera diterima. Pencapaian ini bahkan melampaui target yang telah ditetapkan, mencapai 146 persen. Proses resolusi dan monitoring merupakan tahap akhir dari penanganan laporan masyarakat.
Laporan yang ditangani beragam. Kasus kepegawaian (terkait PPPK/ASN), perizinan, dan pelayanan desa mendominasi. Pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan BUMN menjadi pihak yang paling sering dilaporkan. Bentuk malaadministrasi yang paling umum adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Selama tahun 2024, Ombudsman mengeluarkan lima rekomendasi. Satu rekomendasi telah dijalankan, sementara empat lainnya masih dalam tahap monitoring. Najih berharap kolaborasi yang baik akan terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.
Dominikus Dalu, Kepala Keasistenan Utama Resolusi Monitoring Ombudsman, menyoroti tantangan yang masih ada. Beberapa instansi pemerintah belum sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Ombudsman. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen dari instansi penyelenggara pelayanan publik agar selalu mematuhi rekomendasi yang diberikan.
Fokus utama Ombudsman adalah memastikan hak-hak masyarakat yang tertunda akibat malaadministrasi pelayanan publik dapat dipulihkan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Ombudsman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.