Ombudsman dan BPS Babel Kolaborasi Teliti Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Ombudsman Babel dan BPS Babel berkolaborasi meneliti tata kelola sampah rumah tangga di Bangka Belitung untuk mencegah malaadministrasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
![Ombudsman dan BPS Babel Kolaborasi Teliti Pengelolaan Sampah Rumah Tangga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000136.671-ombudsman-dan-bps-babel-kolaborasi-teliti-pengelolaan-sampah-rumah-tangga-1.jpg)
Pangkalpinang, 10 Februari 2024 - Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Babel resmi bekerja sama meneliti tata kelola sampah rumah tangga. Kajian ini bertujuan mencegah malaadministrasi dan memastikan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, mengungkapkan rencana kajian ini setelah kunjungan kerja ke Kantor BPS Babel. "Pada tahun ini, kami berencana melakukan kajian menyeluruh mengenai tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Bangka Belitung," jelasnya.
Kerja Sama Ombudsman dan BPS Babel
Langkah kolaborasi ini penting karena Ombudsman membutuhkan data akurat dan terpercaya terkait persepsi dan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. "Oleh karena itu, penting bagi kami untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPS Babel tentang metode survei yang akuntabel dan valid," tambah Shulby.
Koordinasi dengan BPS Babel bukan tanpa alasan. BPS memiliki pengalaman dan data yang relevan untuk mendukung kajian ini. Data yang dibutuhkan meliputi persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah, perilaku masyarakat dalam membuang sampah, dan efektivitas program pengelolaan sampah yang sudah ada.
Data BPS Babel: Sumber Informasi Penting
Kepala BPS Kepulauan Babel, Toto Haryanto Silitonga, menjelaskan bahwa BPS telah beberapa kali melakukan survei terkait pengelolaan sampah. Survei Perilaku Peduli Lingkungan Hidup pada tahun 2013 memberikan gambaran awal. Kemudian, Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2022, yang mencakup modul kesehatan dan perumahan, juga menyinggung literasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, Toto Haryanto menambahkan bahwa BPS Babel akan mengadakan SUSENAS pada Maret 2025. Salah satu fokusnya adalah indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait pengelolaan sampah. Data ini akan sangat berharga untuk melengkapi kajian yang dilakukan Ombudsman.
"BPS sudah pernah melakukan survei perilaku dan literasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Bangka Belitung pada tahun 2013 dan 2022. Semoga hasil survei tersebut dapat membantu Ombudsman dalam pelaksanaan kajian tentang pengelolaan sampah," kata Toto.
Kajian Menyeluruh untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Kajian kolaboratif ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk meningkatkan pengelolaan sampah rumah tangga di Bangka Belitung. Data yang dikumpulkan akan dianalisis untuk mengidentifikasi tantangan, hambatan, dan praktik terbaik dalam pengelolaan sampah. Hasilnya akan digunakan untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kerja sama antara Ombudsman dan BPS Babel ini menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Bangka Belitung. Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya, diharapkan kajian ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik di masa mendatang. Kajian ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Data yang akurat dan komprehensif sangat penting dalam perencanaan dan implementasi program pengelolaan sampah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan dapat diandalkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan efektif dalam pengelolaan sampah di Bangka Belitung.