Ombudsman Papua Barat Selidiki Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pasca-Dugaan Keracunan di Manokwari
Ombudsman Papua Barat akan memeriksa dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa belasan siswa di Manokwari.

Manokwari, Papua Barat – Ombudsman Perwakilan Papua Barat menyatakan komitmennya untuk meninjau langsung dapur penyedia makanan bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan keracunan makanan yang dialami oleh sedikitnya 13 siswa di Kabupaten Manokwari setelah mengonsumsi hidangan dari program tersebut.
Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Amos Aktana, pada Rabu (31/7), mengungkapkan bahwa belasan siswa dari SD Negeri 45 Arowi dan SMP Negeri 13 Manokwari dilaporkan mengalami gejala sesak napas, pusing, dan muntah-muntah. Gejala tersebut muncul setelah mereka menyantap makanan yang disediakan oleh Program MBG di sekolah masing-masing.
Kejadian ini memicu respons cepat dari pihak berwenang, dengan sebagian siswa langsung dilarikan ke Puskesmas Pasir Putih, sementara empat lainnya dirujuk ke RSUD Manokwari untuk penanganan lebih lanjut. Ombudsman pun segera meninjau lokasi sekolah dan rumah sakit guna mengumpulkan informasi awal terkait insiden ini.
Investigasi Ombudsman dan Evaluasi Program MBG
Amos Aktana menekankan bahwa meskipun ini adalah kejadian pertama yang dilaporkan, insiden dugaan keracunan makanan ini menjadi catatan penting. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur penyedia makanan Program MBG, khususnya yang melayani wilayah Kelurahan Pasir Putih, untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.
Menurut Aktana, Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan mulia untuk membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Namun, kejadian seperti keracunan makanan menunjukkan bahwa tata kelola pelaksanaan program tersebut masih memerlukan perbaikan signifikan. Sekolah dalam program ini hanya bertindak sebagai penerima manfaat, sementara penyediaan makanan sepenuhnya diurus oleh pengelola dapur sehat.
Ombudsman berharap agar pemerintah pusat dan daerah menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi serius. Perbaikan sistem pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi makanan menjadi krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan menjamin keamanan serta kualitas gizi bagi para siswa penerima manfaat.
Tindakan Dinas Kesehatan dan Kondisi Korban
Menanggapi insiden ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marten Rantetampang, menyampaikan bahwa tim medis telah diterjunkan untuk memeriksa kondisi para siswa yang terdampak. Mayoritas siswa mengalami gejala mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi makanan dari Program MBG.
Sebagai langkah awal investigasi, Dinas Kesehatan telah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi siswa untuk diuji di laboratorium. Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti dari masalah kesehatan yang dialami oleh para siswa. Rantetampang, yang juga mendampingi perwakilan Ombudsman saat menjenguk korban di rumah sakit, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium sangat dinantikan untuk langkah selanjutnya.
Laporan awal mengenai kasus keracunan makanan ini pertama kali diterima dari guru SD Negeri 45 Arowi dan SMP Negeri 13 Manokwari. Total 12 siswa SD dan satu siswa SMP mengeluhkan gejala sesak napas, pusing, dan muntah-muntah. Seluruh siswa yang mengalami masalah kesehatan tersebut telah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menindaklanjuti kasus ini.