Ombudsman RI Telusuri Dugaan Maladministrasi di Sektor Pariwisata
Ombudsman RI akan menyelidiki dugaan maladministrasi di sektor pariwisata Indonesia pada tahun ini, yang mencakup tata kelola kebijakan dan pengembangan potensi wisata yang belum optimal.
![Ombudsman RI Telusuri Dugaan Maladministrasi di Sektor Pariwisata](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/22/000035.380-ombudsman-ri-telusuri-dugaan-maladministrasi-di-sektor-pariwisata-1.jpeg)
Ombudsman RI menyatakan fokus utama penyelidikan tahun ini adalah dugaan maladministrasi di sektor pariwisata Indonesia. Penyelidikan ini akan menitikberatkan pada tata kelola kebijakan pariwisata berkelanjutan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena minimnya laporan maladministrasi di bidang pariwisata yang diterima selama ini. Ia menyayangkan hal ini mengingat potensi wisata Indonesia yang sangat besar namun belum tergarap optimal.
"Kita punya banyak potensi wisata, tetapi banyak yang belum berkembang. Ini kan sangat disayangkan. Sementara kita kan tahu, masalahnya tuh ada, banyak masalahnya terjadi di sektor itu," ujar Hery saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.
Beberapa masalah krusial di sektor pariwisata yang akan diteliti meliputi potensi wisata yang terbengkalai baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Banyak daerah dengan potensi wisata melimpah justru belum tergali secara maksimal.
Hery menambahkan, "Lalu ada satu pembiaran karena keterbatasan infrastruktur, dan jalur-jalur perhubungan misalnya, tetapi, marak pungli di sana. Ini kan sayang gitu." Selain itu, sejumlah zona wisata prioritas juga belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan regulasi yang menghambat perkembangan sektor pariwisata. Ombudsman ingin mengetahui akar permasalahan yang menyebabkan potensi wisata Indonesia belum termanfaatkan secara optimal.
Kesimpulannya, Ombudsman RI berkomitmen untuk memastikan pengelolaan sektor pariwisata Indonesia berjalan dengan baik dan akuntabel. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan untuk memaksimalkan potensi wisata dan mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.