Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
E
Reporter
  • Erafzon Saptiyulda AS
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

IYCTC: Kepala Daerah Baru Harus Lindungi Pemuda dari Bahaya Rokok
IYCTC: Kepala Daerah Baru Harus Lindungi Pemuda dari Bahaya Rokok

Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendesak kepala daerah terpilih untuk melindungi pemuda dari bahaya rokok dengan menerapkan kebijakan pengendalian tembakau yang efektif.

#planetantara
28 Organisasi Desak Pemerintah Implementasikan PP 28/2024 Atasi Konsumsi Tembakau
28 Organisasi Desak Pemerintah Implementasikan PP 28/2024 Atasi Konsumsi Tembakau

28 organisasi kepemudaan mendesak pemerintah segera implementasikan PP 28/2024 untuk kendalikan konsumsi tembakau demi kesehatan dan produktivitas bangsa, serta tolak kenaikan harga jual eceran tanpa kenaikan cukai.

Sumber Antara
Pabrik Rokok di Aceh: Harapan Baru Petani Tembakau dan Pengurangan Pengangguran
Pabrik Rokok di Aceh: Harapan Baru Petani Tembakau dan Pengurangan Pengangguran

Petani tembakau Aceh antusias menyambut rencana pembangunan pabrik rokok di Aceh, berharap dapat menyerap hasil panen dan membuka lapangan kerja.

#planetantara
IYCTC: Industri Rokok Penghambat Kesetaraan Gender di Indonesia
IYCTC: Industri Rokok Penghambat Kesetaraan Gender di Indonesia

Industri rokok di Indonesia dinilai IYCTC sebagai penghambat kesetaraan gender karena dampaknya terhadap perempuan sebagai perokok pasif, pekerja, dan target pemasaran.

#planetantara
Kulon Progo Godog Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok: Antara Kesehatan dan Ekonomi
Kulon Progo Godog Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok: Antara Kesehatan dan Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mempertimbangkan revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 5 Tahun 2014 untuk menyeimbangkan kesehatan masyarakat dengan dampak ekonomi dari industri rokok.

#planetantara
GAPPRI Tolak PP 28/2024: Ancaman bagi Industri Hasil Tembakau Indonesia?
GAPPRI Tolak PP 28/2024: Ancaman bagi Industri Hasil Tembakau Indonesia?

GAPPRI menolak PP 28/2024 dan aturan turunannya karena dinilai mengancam industri hasil tembakau (IHT) Indonesia, khususnya terkait persaingan tidak sehat, rokok ilegal, dan kurangnya transparansi dalam pembuatan regulasi.

PP282024