IYCTC: Industri Rokok Penghambat Kesetaraan Gender di Indonesia
Industri rokok di Indonesia dinilai IYCTC sebagai penghambat kesetaraan gender karena dampaknya terhadap perempuan sebagai perokok pasif, pekerja, dan target pemasaran.

Jakarta, 10 Maret 2024 - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mengungkapkan keprihatinannya terhadap industri rokok yang dinilai menghambat upaya pencapaian kesetaraan gender di Indonesia. Perempuan, menurut IYCTC, menjadi kelompok yang paling rentan dan terdampak buruk oleh industri ini, baik sebagai perokok pasif, pekerja di sektor tembakau, maupun sebagai target utama pemasaran produk rokok.
Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih, menjelaskan bahwa perempuan seringkali tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh rokok. "Data menunjukkan angka kematian perokok pasif mencapai 1,2 juta dari total 8 juta kematian," ungkap Shella dalam keterangan tertulis di Jakarta. Lebih lanjut, Shella menekankan bahwa satu dari dua laki-laki di Indonesia adalah perokok aktif, yang berarti jutaan perempuan, anak-anak, dan lansia terpapar asap rokok dan berisiko mengalami masalah kesehatan serius.
Selain dampak kesehatan, IYCTC juga menyoroti strategi pemasaran industri rokok yang secara khusus menargetkan perempuan. Perempuan seringkali dijadikan Sales Promotion Girl (SPG) atau dipromosikan dalam iklan yang mengaitkan rokok dengan kebebasan dan pemberdayaan. "Narasi ini menyesatkan," tegas Shella. "Perempuan justru menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar, bekerja dalam kondisi yang tidak nyaman atau rentan, dan bahkan mengalami pelecehan seksual."
Industri Rokok dan Objektifikasi Perempuan
Menurut Shella, menjadikan perempuan sebagai promotor dan target pemasaran rokok bukan bentuk pemberdayaan, melainkan objektifikasi. Industri rokok, lanjutnya, memanipulasi pesan tentang kebebasan pilihan perempuan melalui berbagai akun front groups dan varian rasa rokok yang ditujukan untuk menarik konsumen perempuan. "Ini menunjukkan perempuan masih dianggap sebagai objek oleh industri rokok," tuturnya.
Beban ekonomi akibat rokok juga turut membebani perempuan. Data BPS menunjukkan pengeluaran untuk rokok berada di peringkat kedua setelah beras pada masyarakat ekonomi kecil. Studi dari PKJS-UI juga menunjukkan pergeseran prioritas pembelian rokok dibandingkan kebutuhan pokok lainnya. Shella menilai hal ini semakin membebani perempuan dan mengurangi hak mereka untuk hidup layak, termasuk akses terhadap makanan bergizi, pendidikan anak, dan kesehatan.
Kondisi kerja perempuan di industri rokok juga memprihatinkan. Mereka seringkali bekerja dalam kondisi yang tidak layak, dengan upah rendah, tanpa perlindungan kesehatan memadai, dan berisiko mengalami kekerasan seksual. Situasi ini diperparah oleh anggapan bahwa perempuan kurang kompeten dalam pengambilan keputusan, sehingga mereka jarang ditempatkan pada posisi strategis.
Kesetaraan Gender dan Hari Perempuan Internasional
Shella mengingatkan bahwa peringatan Hari Perempuan Internasional bukan hanya sekadar selebrasi, melainkan momentum untuk merefleksikan sejauh mana hak-hak perempuan dilindungi dan dipenuhi. IYCTC mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperhatikan dampak buruk industri rokok terhadap perempuan dan mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi hak-hak perempuan dan mewujudkan kesetaraan gender.
IYCTC juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap strategi pemasaran rokok yang menargetkan perempuan dan meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok bagi kesehatan. Perlu upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan setara bagi seluruh warga negara, tanpa memandang gender.
- Dampak negatif industri rokok terhadap perempuan meliputi: kesehatan, ekonomi, dan kondisi kerja.
- Strategi pemasaran rokok yang menargetkan perempuan dinilai menyesatkan dan objektif.
- IYCTC menyerukan perlindungan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.
Momentum Hari Perempuan Internasional harus menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender dan melindungi perempuan dari berbagai bentuk eksploitasi, termasuk yang dilakukan oleh industri rokok.