Palangka Raya Kembangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Pemerintah Kota Palangka Raya berinisiatif mengembangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi perempuan dan anak, serta mengurangi angka kekerasan dan perkawinan anak.

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM) gencar mengembangkan program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Sosialisasi program ini telah dilaksanakan di Kelurahan Kalampangan sebagai langkah awal. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Palangka Raya.
Program KRPPA merupakan model kelurahan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program ini sejalan dengan lima arahan Presiden RI, yang dimulai dari tingkat desa atau kelurahan. Sekretaris DPPKBPA3PM, Ellya Ulfah, menjelaskan bahwa arahan tersebut mencakup peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peran ibu dalam pengasuhan anak, dan upaya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Palangka Raya.
Tujuan utama dari pembentukan KRPPA adalah untuk memberikan perlindungan dan layanan yang lebih baik bagi perempuan dan anak. Program ini juga bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan setara bagi semua warga. Dengan terwujudnya KRPPA, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi perempuan dan anak di Palangka Raya.
Mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Terdapat sepuluh indikator keberhasilan yang harus dipenuhi untuk mewujudkan KRPPA. Indikator tersebut meliputi keberadaan organisasi perempuan dan anak di kelurahan, tersedianya data kelurahan yang memisahkan informasi tentang perempuan dan anak, serta peraturan kelurahan yang mendukung KRPPA. Selain itu, alokasi pembiayaan dari keuangan kelurahan untuk mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga menjadi indikator penting keberhasilan program ini.
Sebagai langkah konkret, akan dibentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Relawan ini akan terdiri dari individu-individu yang peduli dan berkomitmen untuk melakukan perubahan sosial di tingkat kelurahan. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan KRPPA, membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak.
Diharapkan dengan adanya Relawan SAPA, berbagai isu seperti perkawinan anak, anak putus sekolah, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani secara efektif. Keberadaan relawan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Harapan dan Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya
Ellya Ulfah berharap program KRPPA dapat memberikan perhatian lebih baik terhadap kepentingan perempuan dan anak, menciptakan ruang di mana hak-hak mereka dihormati dan dilindungi. DPPKBPA3PM berkomitmen untuk terus mendukung program ini, dengan harapan dapat mengurangi berbagai problematika yang dihadapi oleh perempuan dan anak, serta mewujudkan masyarakat yang lebih peduli dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Program KRPPA di Palangka Raya ini merupakan langkah progresif dalam upaya menciptakan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan perempuan dan anak di kota Palangka Raya.
Melalui program ini, Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan setara bagi perempuan dan anak. Semoga inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak.