Palangka Raya Raih Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Pengaduan Publik
Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat keenam nasional dalam pengelolaan dan penyelesaian pengaduan publik tahun 2024 berkat respon cepat dan sistem LAPOR yang efektif.
![Palangka Raya Raih Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Pengaduan Publik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/150041.024-palangka-raya-raih-peringkat-6-nasional-pengelolaan-pengaduan-publik-1.jpg)
Palangka Raya berhasil menorehkan prestasi membanggakan! Kota yang terletak di Kalimantan Tengah ini meraih peringkat keenam nasional dalam hal pengelolaan dan penyelesaian pengaduan publik pada tahun 2024. Pencapaian ini berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memantau Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota, Akhmad Husain. Seluruh jajaran Pemkot berkomitmen tinggi dalam merespon setiap pengaduan masyarakat dengan cepat dan tepat. Saipullah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, menyebut kerja sama antar perangkat daerah menjadi kunci suksesnya program ini.
Berdasarkan data Kemenpan RB, Pemkot Palangka Raya menerima 2.368 laporan sepanjang tahun. Yang membanggakan, seluruh aduan tersebut ditindaklanjuti hingga tuntas (100%). Hal ini menunjukkan efektivitas sistem pengaduan yang diterapkan. Kecepatan dan kualitas penyelesaian pengaduan menjadi poin penting yang dinilai Kemenpan RB.
Aplikasi LAPOR berperan krusial dalam pencapaian ini. Aplikasi ini terbukti mampu mempercepat proses penanganan pengaduan dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Pemkot Palangka Raya berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan melalui aplikasi LAPOR untuk kemajuan kota.
Pj Wali Kota, Akhmad Husain, mengungkapkan apresiasi Kemenpan RB atas komitmen dan kinerja Pemkot Palangka Raya. Beliau menyebut prestasi ini sebagai bukti Pemkot memiliki sistem yang responsif, transparan, dan akuntabel dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sistem ini dinilai efektif dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga.
Penilaian Kemenpan RB mencakup aspek responsivitas, kecepatan penanganan, dan kualitas penyelesaian pengaduan melalui LAPOR. Setiap laporan yang masuk diproses sesuai prosedur dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh instansi terkait. Hal inilah yang menjadi kunci keberhasilan Palangka Raya dalam pengelolaan pengaduan publik.
Ke depan, Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR. Tujuannya, tak lain adalah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan mendorong kemajuan kota secara berkelanjutan. Sistem yang baik dan responsif menjadi kunci layanan publik yang prima.
Pencapaian ini patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Transparansi dan responsivitas menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik.