Pemkab Purwakarta Sukses Tangani Ribuan Aduan Masyarakat di 2024
Pemkab Purwakarta berhasil menyelesaikan lebih dari 1.200 pengaduan masyarakat di tahun 2024, menempatkannya di 10 besar nasional dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik versi Kementerian PANRB.

Purwakarta berhasil menuntaskan ribuan aduan masyarakat di tahun 2024. Prestasi ini menempatkan Kabupaten Purwakarta di jajaran 10 besar nasional dalam hal pengelolaan pengaduan pelayanan publik, berdasarkan monitoring dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta melaporkan telah menerima dan menindaklanjuti 1.298 aduan masyarakat sepanjang tahun 2024. Aduan tersebut masuk melalui berbagai kanal pengaduan yang disediakan Pemkab Purwakarta, meliputi keluhan terkait pelayanan publik, infrastruktur, dan isu lainnya.
Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa setiap aduan direspons dan ditindaklanjuti dengan solusi nyata. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Purwakarta dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan efektif. Pemkab Purwakarta menjadikan respon terhadap pengaduan masyarakat sebagai prioritas utama.
Keberhasilan Purwakarta ini sejalan dengan arahan Kementerian PANRB yang mendorong instansi pemerintah untuk aktif menindaklanjuti laporan masyarakat. Pencapaian ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Purwakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Rudi Hartono, masuknya Purwakarta ke dalam 10 besar Top 20 instansi pusat dan daerah dengan penerima laporan terbanyak, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian PANRB, merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Ini menjadi bukti nyata komitmen dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB merekomendasikan penyusunan rencana aksi pengelolaan pengaduan di tingkat instansi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif memberikan masukan. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Purwakarta.
Ke depannya, Pemkab Purwakarta akan terus meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat, sesuai arahan Kementerian PANRB. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.