Pamekasan Beri Insentif UMKM dan Ekonomi Kreatif, Investasi Melonjak!
Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, memberikan insentif kepada pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, mendorong peningkatan investasi hingga Rp425 miliar di tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif. Pemkab memberikan insentif sebagai upaya pengembangan ekonomi di wilayah tersebut. Kabar baik ini diumumkan pada Minggu, 2 Februari 2024, oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Taufikurrachman.
Mengapa insentif ini diberikan? Kebijakan ini dilandasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif. Perda ini disahkan pada 2 Februari 2022, mencakup berbagai strategi peningkatan usaha mikro, pentingnya kemitraan, dan insentif retribusi bagi pelaku usaha mikro. Tujuannya jelas: mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menarik investor.
Bagaimana insentif ini bekerja? Perda tersebut menawarkan kemudahan perizinan investasi, menciptakan iklim investasi yang kondusif di Pamekasan. Salah satu contoh nyata insentifnya adalah potongan retribusi pajak daerah. Hal ini memberikan rasa aman dan dukungan bagi para pengusaha.
Dampaknya signifikan. Investasi di Pamekasan meningkat pesat. Pada tahun 2023, investasi mencapai Rp204 miliar, dan melonjak menjadi Rp425 miliar di tahun 2024. Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen Pemkab Pamekasan dalam mendukung usaha masyarakat melalui regulasi yang jelas dan program pengembangan ekonomi yang terarah.
Program Pendukung: WUB Selain insentif, Pemkab Pamekasan juga menjalankan program Wirausaha Baru (WUB). Program pelatihan terapan ini tak hanya teori, tetapi juga praktik langsung. Para peserta, misalnya, dilatih memproduksi songkok, bekerjasama dengan perusahaan songkok di Jawa Timur. Hasilnya? Peserta pelatihan kini mampu memproduksi songkok sendiri, bahkan berinovasi dengan memadukan songkok dan batik lokal Pamekasan.
Kesimpulannya, upaya Pemkab Pamekasan dalam memberikan insentif kepada UMKM dan ekonomi kreatif, dibarengi dengan program WUB yang efektif, telah berhasil meningkatkan iklim investasi dan perekonomian lokal. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat dan membangun Pamekasan yang lebih maju.