PAW DPRD Jabar: Yusuf Ridwan, Sosok Empat Periode yang Perkuat Aspirasi Masyarakat di Komisi I
Melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Jabar, Yusuf Ridwan diharapkan memperkuat aspirasi masyarakat. Siapa dia dan apa fokus utamanya?

Bandung, Jawa Barat – Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat baru-baru ini menjadi sorotan. Yusuf Ridwan resmi mengisi kursi kosong legislatif provinsi, menggantikan almarhum Dedi Damhudi, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperkuat representasi aspirasi masyarakat.
Pengisian kursi yang telah kosong selama hampir tiga bulan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar, Zaini Shofari. Ia menilai kehadiran Yusuf Ridwan akan membawa angin segar serta memperbesar daya dorong aspirasi publik, khususnya dari daerah pemilihan Sukabumi.
Proses PAW ini berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Bandung, dan secara resmi berlaku sejak 18 Juli lalu. Penunjukan Yusuf Ridwan diharapkan dapat segera beradaptasi dengan dinamika kerja legislatif, mengingat pengalamannya yang tidak sedikit di dunia politik.
Pengalaman Yusuf Ridwan dan Dampaknya terhadap Komisi I
Anggota DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menegaskan bahwa Yusuf Ridwan bukanlah figur baru dalam kancah politik. Dengan rekam jejak empat periode di DPRD Kabupaten Sukabumi, Yusuf memiliki pengalaman yang mumpuni. Hal ini menjadi modal penting baginya untuk segera beradaptasi dengan ritme kerja Komisi I DPRD Jabar.
Zaini optimistis bahwa jam terbang Yusuf Ridwan akan memungkinkan dirinya untuk langsung "tancap gas" dan menyatu dengan dinamika komisi yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan tersebut. Kehadiran Yusuf diharapkan mampu memperkuat sinergi di dalam fraksi dan komisi, guna menyuarakan kepentingan masyarakat secara lebih efektif.
Pengisian kursi kosong ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya strategis untuk melengkapi kembali komposisi fraksi. Dengan demikian, diharapkan Fraksi PPP dapat bekerja lebih kompak dalam menyampaikan masukan dan aspirasi kepada pemerintah provinsi. Ini mencakup berbagai isu krusial yang dihadapi masyarakat.
Prioritas Yusuf Ridwan: Mitigasi Bencana dan Lingkungan Sukabumi
Setelah resmi menjabat, Yusuf Ridwan menyatakan komitmennya untuk terlebih dahulu mendalami berbagai permasalahan strategis yang ada di Komisi I. Ia menekankan pentingnya memahami situasi secara menyeluruh sebelum mengambil langkah-langkah konkret. Hal ini menunjukkan pendekatan yang hati-hati dan terencana dalam menjalankan tugas barunya.
Salah satu fokus utama yang akan diadvokasi oleh Yusuf Ridwan adalah isu-isu di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten dan Kota Sukabumi. Ia menyoroti fakta bahwa wilayah tersebut tercatat sebagai salah satu kawasan rawan bencana di Jawa Barat. Oleh karena itu, penanganan masalah ini memerlukan perhatian serius dari legislatif.
Yusuf juga menyebutkan bahwa persoalan alih fungsi lahan di kawasan gunung dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) menjadi dua prioritas utamanya. Isu-isu lingkungan ini merupakan kelanjutan dari perjuangan almarhum Dedi Damhudi yang sangat peduli terhadap degradasi lingkungan. Yusuf bertekad untuk melanjutkan advokasi tersebut demi keberlanjutan lingkungan hidup.
Penguatan Peran Fraksi PPP dalam Menyuarakan Aspirasi
Pergantian Antar Waktu ini juga menjadi momentum krusial bagi Fraksi PPP untuk memperkuat perannya dalam menyuarakan kepentingan publik. Terutama, fokus akan diberikan pada basis pemilih yang kerap berada di wilayah rawan dan tertinggal. Kehadiran anggota baru diharapkan dapat menambah kekuatan dalam mengawal kebijakan pemerintah provinsi.
Zaini Shofari berharap dengan komposisi yang kembali lengkap, fraksinya dapat lebih solid dalam menyampaikan masukan kepada pemerintah provinsi. Masukan ini mencakup berbagai sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, hingga mitigasi bencana. Hal ini krusial bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah-daerah seperti Sukabumi.
Sinergi antara anggota fraksi dan komisi diharapkan dapat menciptakan daya dorong yang lebih besar dalam memperjuangkan aspirasi. Dengan demikian, permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, dapat teratasi dengan kebijakan yang tepat dan responsif.