Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
E
Reporter
  • Endang Sukarelawati
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemenag Sumenep Luncurkan PSP: Layanan Pencegahan Perundungan di Pesantren
Kemenag Sumenep Luncurkan PSP: Layanan Pencegahan Perundungan di Pesantren

Kemenag Sumenep berkolaborasi dengan RMI NU dan HIMPSI meluncurkan layanan PSP untuk mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah santri di Sumenep, Jawa Timur.

Banten Darurat Kekerasan Anak di Sekolah: Legislator Minta Tindak Tegas
Banten Darurat Kekerasan Anak di Sekolah: Legislator Minta Tindak Tegas

Anggota DPRD Banten mendesak Pemprov Banten untuk menindak tegas kasus kekerasan seksual terhadap anak di sekolah, menyusul beberapa kasus yang terjadi baru-baru ini.

Ombudsman NTB Desak Perlindungan Hukum Korban Pelecehan Seksual di Ponpes
Ombudsman NTB Desak Perlindungan Hukum Korban Pelecehan Seksual di Ponpes

Ombudsman NTB mendesak pemerintah daerah dan Kemenag memberikan perlindungan hukum bagi santriwati korban pelecehan seksual di Lombok Barat, serta mendorong pembentukan unit pengawas kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Kemenag NTB Desak Penindakan Tegas Pelaku Pelecehan Santriwati di Lombok Barat
Kemenag NTB Desak Penindakan Tegas Pelaku Pelecehan Santriwati di Lombok Barat

Kemenag NTB mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pelecehan santriwati di Lombok Barat dan mengevaluasi pondok pesantren terkait.

Kemenag Terbitkan Regulasi Anti-Kekerasan Anak di Pesantren
Kemenag Terbitkan Regulasi Anti-Kekerasan Anak di Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) luncurkan regulasi baru berupa Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak untuk mencegah kekerasan seksual terhadap santri, merespon meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Pesantren dan Pencegahan Kekerasan Seksual: Ekosistem yang Aman
Pesantren dan Pencegahan Kekerasan Seksual: Ekosistem yang Aman

Majelis Masyayikh mendorong pondok pesantren untuk menciptakan ekosistem pencegahan kekerasan seksual yang kuat, melibatkan peran aktif pengasuh, pemerintah, dan jalur pengaduan yang jelas.