Kemenag Sumenep Luncurkan PSP: Layanan Pencegahan Perundungan di Pesantren
Kemenag Sumenep berkolaborasi dengan RMI NU dan HIMPSI meluncurkan layanan PSP untuk mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah santri di Sumenep, Jawa Timur.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meluncurkan layanan Pencegahan Perundungan di Pesantren (PSP) pada 6 Mei 2025 untuk mencegah perundungan di kalangan pelajar dan santri di seluruh pondok pesantren di Sumenep. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap potensi kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan pesantren. Layanan PSP dibentuk sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah bagi santri, serta sebagai wujud komitmen Kemenag dalam menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bernilai keagamaan dan kemanusiaan. Kemenag Sumenep menjalankan program ini dengan melakukan kunjungan langsung ke berbagai pondok pesantren.
Program PSP ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenag Sumenep dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan kondusif bagi para santri. Layanan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying) dan pelecehan di lingkungan pesantren. Dengan adanya PSP, diharapkan para santri dapat merasa lebih aman, nyaman, dan terlindungi selama menjalani pendidikan di pesantren.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menjelaskan bahwa program PSP menyasar semua lembaga pendidikan pondok pesantren di Kabupaten Sumenep. Kemenag secara aktif melakukan kunjungan ke berbagai pesantren untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan program ini. Salah satu pesantren yang telah mendapatkan layanan PSP adalah Pondok Pesantren Assadad di Kecamatan Ambunten. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Cabang Sumenep, memastikan adanya dukungan tenaga ahli untuk memberikan pendampingan yang komprehensif.
Layanan Pencegahan Perundungan di Pesantren (PSP)
Layanan PSP merupakan inovasi dari Seksi Pontren Kemenag Sumenep yang bertujuan untuk membangun ruang dialog dan pendampingan bagi para santri. Layanan ini difokuskan untuk mengatasi isu kekerasan fisik, verbal, perundungan, dan berbagai bentuk pelecehan di lingkungan pesantren. Dengan adanya layanan ini, diharapkan para santri dapat lebih mudah mengungkapkan permasalahan yang mereka hadapi dan mendapatkan bantuan yang tepat.
Program ini melibatkan kerja sama antara Kemenag Sumenep, RMI NU, dan HIMPSI Cabang Sumenep. Kolaborasi ini memungkinkan kehadiran tenaga ahli psikolog yang siap memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan psikologis bagi santri dan pengasuh pesantren. Hal ini penting untuk memastikan penanganan yang tepat dan terintegrasi terhadap berbagai kasus perundungan atau kekerasan yang mungkin terjadi.
Abdul Wasid menekankan pentingnya kolaborasi dan kepedulian lintas sektor dalam menjaga marwah pesantren. Beliau menyatakan, "PSP ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjadikan pesantren sebagai ruang aman dan nyaman bagi santri. Dengan layanan ini, kita berharap tidak ada lagi ruang bagi kekerasan, bullying, maupun pelecehan di lingkungan pesantren." Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Kemenag Sumenep dalam melindungi dan memberdayakan para santri.
Kemenag Sumenep juga gencar melakukan kegiatan turba (turun ke bawah) dengan mendatangi pondok pesantren di berbagai wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program PSP dan memberikan pelatihan kepada para pengasuh pesantren dalam menangani kasus perundungan. Dengan demikian, diharapkan seluruh elemen di lingkungan pesantren dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dukungan dari Kalangan Pesantren
Program PSP mendapat sambutan positif dari kalangan pondok pesantren di Kabupaten Sumenep. Pengasuh Pondok Pesantren Assadad, KH Muhammad Thaifur Aliwafa, menyatakan bahwa keberadaan PSP merupakan angin segar dalam upaya menjaga kesehatan mental dan spiritual para santri. Beliau menilai bahwa layanan ini menunjukkan komitmen Kemenag Sumenep dalam menciptakan sistem pendidikan pesantren yang lebih manusiawi dan progresif.
Dukungan dari para pengasuh pesantren sangat penting untuk keberhasilan program PSP. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari para pengasuh, diharapkan program ini dapat diimplementasikan secara efektif dan mencapai tujuannya dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi para santri. Kolaborasi yang erat antara Kemenag Sumenep, para pengasuh pesantren, dan tenaga ahli psikolog akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Keberadaan layanan PSP diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para santri di Kabupaten Sumenep. Dengan adanya layanan ini, para santri dapat merasa lebih aman, terlindungi, dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan pesantren yang lebih kondusif untuk proses belajar dan perkembangan para santri.
Layanan PSP merupakan langkah inovatif dari Kemenag Sumenep dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi santri. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan program ini dapat mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang positif bagi generasi muda di Sumenep.