Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Tangerang: Lindungi Generasi Muda dari Ancaman
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tangerang gencar sosialisasikan pencegahan kekerasan anak di sekolah dan pondok pesantren, menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak.

Kota Tangerang, 29 April 2024 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Banten, menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Sosialisasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari siswa sekolah hingga santri di pondok pesantren. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas utama. "Anak-anak adalah aset masa depan. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Pencegahan kekerasan menjadi bagian penting dari itu," ujarnya saat membuka acara sosialisasi di SMP Islam Al Fattah Periuk, Selasa.
Sosialisasi ini tidak hanya sekedar memberikan informasi, tetapi juga membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri. Para peserta mendapatkan edukasi yang komprehensif mengenai berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, ekonomi, hingga perundungan (bullying).
Edukasi Komprehensif untuk Pencegahan Kekerasan
Dalam sosialisasi tersebut, DP3AP2KB Kota Tangerang menghadirkan narasumber ahli, yaitu psikolog dari Puspaga Kota Tangerang. Para narasumber memberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai jenis kekerasan dan dampaknya terhadap perkembangan anak. Materi yang disampaikan meliputi cara mengenali tanda-tanda kekerasan, mekanisme pelaporan, hingga strategi untuk melindungi diri.
Siswa SMP Islam Al Fattah Periuk diajarkan cara mengenali batas tubuh mereka sendiri, berani mengatakan "tidak" ketika merasa tidak nyaman, dan membangun komunikasi yang terbuka dan jujur dengan orang dewasa yang mereka percayai. Mereka juga diedukasi tentang pentingnya tidak mudah percaya kepada orang asing.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. "Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu, kita bisa mencegah kekerasan sejak dini dan memberikan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang," tegas Tihar Sopian.
Mekanisme Pelaporan dan Layanan Dukungan
Para peserta sosialisasi juga diberikan informasi mengenai mekanisme pelaporan jika mereka menjadi korban kekerasan atau mengetahui adanya kasus kekerasan yang dialami orang lain. Mereka dikenalkan dengan layanan cepat pengaduan kekerasan, perlindungan, dan pemenuhan hak dalam pemulihan yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/layananPPA.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan dan perlindungan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan anak-anak merasa lebih aman dan berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Sosialisasi yang dilakukan oleh DP3AP2KB Kota Tangerang ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. Melalui edukasi dan penyediaan layanan dukungan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Tangerang.
Langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak yang dibahas dalam sosialisasi meliputi:
- Mengenali berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
- Mengenali batas tubuh dan berani menolak tindakan yang tidak nyaman.
- Membangun komunikasi yang terbuka dan jujur.
- Tidak mudah percaya kepada orang asing.
- Mengetahui mekanisme pelaporan kasus kekerasan.
- Menggunakan layanan dukungan yang tersedia.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak semakin meningkat dan kekerasan terhadap anak dapat dicegah sejak dini.