Cegah Perundungan: Peran Sekolah dan Orang Tua di Penajam Paser Utara
DPRD Penajam Paser Utara tekankan pentingnya kolaborasi sekolah dan orang tua dalam mencegah perundungan di lingkungan pendidikan, mengingat dampak buruknya terhadap anak dan perempuan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menekankan pentingnya peran aktif sekolah dan orang tua dalam mencegah perundungan di lingkungan pendidikan. Anggota DPRD, Adla Dewata, menyatakan bahwa pencegahan perundungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sekolah dan keluarga. Perundungan, baik fisik maupun psikis, berdampak signifikan terhadap korban dan pelaku. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang meluas.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, didukung DPRD, telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mensosialisasikan dan mendampingi anak-anak dalam upaya pencegahan perundungan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini. Kerja sama yang erat antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dianggap krusial untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Adla Dewata juga menyoroti pentingnya sosialisasi intensif mengenai pencegahan perundungan. Ia menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak, karena perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. "Harus digalakkan dan disosialisasikan cegah perundungan, semua harus turun tangan karena anak-anak harus dilindungi," tegas Adla Dewata. Hal ini menunjukkan urgensi program pencegahan perundungan yang terintegrasi dan menyeluruh.
Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua: Kunci Pencegahan Perundungan
Anggota DPRD lainnya, Budi Sarwoto, menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), perlu berkolaborasi dengan sekolah dalam merancang konsep pengawasan perundungan. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan latar belakang pelaku dan korban, yang sering dipengaruhi lingkungan sekitar.
Budi Sarwoto menambahkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah dan sekolah dalam mencegah perundungan. Lingkungan keluarga yang suportif dan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dapat membantu mencegah terjadinya perundungan. Dengan demikian, pencegahan perundungan menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak.
Satgas yang dibentuk diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Anggota Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Berdasarkan data dari dinas terkait, sepanjang tahun 2023-2024 tercatat 77 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dari jumlah tersebut, 54 kasus melibatkan korban anak-anak dan 23 kasus melibatkan korban perempuan. Data ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan secara serius dan berkelanjutan.
Kesimpulannya, pencegahan perundungan di Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan orang tua. Sosialisasi yang intensif, pengawasan yang ketat, dan penanganan kasus yang tepat merupakan langkah-langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan melindungi anak-anak dari kekerasan.