Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polisi Dampingi Pemulihan Santri Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren Cirebon
Polisi Dampingi Pemulihan Santri Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren Cirebon

Polresta Cirebon mendampingi pemulihan santri korban pencabulan oleh oknum guru pesantren dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

#planetantara
Disdik Palangka Raya Buka Kanal Aduan Cegah Kekerasan di Sekolah
Disdik Palangka Raya Buka Kanal Aduan Cegah Kekerasan di Sekolah

Dinas Pendidikan Palangka Raya luncurkan nomor aduan 0823-5860-0061 untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah, menjamin kerahasiaan pelapor demi keamanan peserta didik.

#planetantara
Pesantren dan Pencegahan Kekerasan Seksual: Ekosistem yang Aman
Pesantren dan Pencegahan Kekerasan Seksual: Ekosistem yang Aman

Majelis Masyayikh mendorong pondok pesantren untuk menciptakan ekosistem pencegahan kekerasan seksual yang kuat, melibatkan peran aktif pengasuh, pemerintah, dan jalur pengaduan yang jelas.

Pendidikan
Disdik Palangka Raya Giatkan Sosialisasi Cegah Kekerasan di Sekolah
Disdik Palangka Raya Giatkan Sosialisasi Cegah Kekerasan di Sekolah

Dinas Pendidikan Palangka Raya giat sosialisasikan pencegahan kekerasan di sekolah, melibatkan murid, guru, orang tua, dan menyediakan jalur pengaduan khusus.

#planetantara
Kemenag Terbitkan Regulasi Anti-Kekerasan Anak di Pesantren
Kemenag Terbitkan Regulasi Anti-Kekerasan Anak di Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) luncurkan regulasi baru berupa Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak untuk mencegah kekerasan seksual terhadap santri, merespon meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

konten ai
Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak
Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak di Tangerang yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, dengan korban mendapatkan iming-iming sejumlah uang dan

Sumber Antara
KemenPPPA Dorong Masyarakat Waspadai Kekerasan Seksual di Sekolah dan Panti Sosial
KemenPPPA Dorong Masyarakat Waspadai Kekerasan Seksual di Sekolah dan Panti Sosial

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan panti sosial, menyusul kasus pencabulan di Tangerang.

konten ai