Polisi Ajak Santri di Tangerang Berani Melapor Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Kepolisian mengajak santri Ponpes Asshiddiqiah 2 Tangerang untuk berani melapor jika mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus PPPA.

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang mengajak para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Asshiddiqiah 2 Batuceper, Kota Tangerang, untuk berani melaporkan segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami atau saksikan. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, pada Rabu, 12 Maret 2024, dalam sebuah kegiatan edukasi yang dikemas menarik.
Kegiatan edukasi yang bertajuk '#Rise, And Speak, Berani Bicara Selamatkan Sesama' ini bertujuan untuk memberdayakan santri putra dan putri agar tidak takut bersuara ketika menghadapi atau mengetahui adanya tindak kekerasan, baik fisik maupun seksual. Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang, termasuk ustadz, ustazah, atau langsung kepada pihak kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, turut hadir dan menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan dan tindak pidana terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di Kota Tangerang. Ia berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan remaja.
Edukasi Santri Cegah Kekerasan Seksual
Dalam kegiatan ngebuburit tersebut, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah menyampaikan pesan pentingnya kampanye 'Rise and Speak'. Kampanye ini bertujuan untuk membangkitkan semangat para santri agar berani bersuara dan melawan segala bentuk kekerasan yang mereka hadapi. "Anak-anak jangan ragu dan takut untuk melaporkan kepada Ustad atau ustazah nya. Berani berbicara kepada polisi yang siap untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat," tegas Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah menekankan bahwa anak-anak tidak boleh takut untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.
Polisi berharap dengan adanya edukasi ini, para santri akan lebih berani untuk melaporkan jika mengalami atau melihat adanya kekerasan. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Dukungan dari Pihak Ponpes
KH. Ahmad Mahrus Iskandar, selaku Pengasuh Ponpes Asshiddiqiah 2, menyampaikan apresiasinya kepada Mabes Polri dan Kementerian PPPA RI atas terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut. Ia juga mengingat pesan dari almarhum KH. Nur Iskandar SQ, pendiri Ponpes Asshiddiqiah, yang selalu menekankan pentingnya 'Sistem Kasih Sayang' (SKS) di lingkungan pesantren.
SKS yang dimaksudkan adalah sistem yang menekankan kasih sayang dan kepedulian antar sesama santri dan ustadz/ustazah. Nilai-nilai ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri, sehingga mereka merasa terlindungi dan berani untuk melaporkan jika mengalami kekerasan atau pelecehan.
Pihak Ponpes Asshiddiqiah 2 berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Kerja sama dengan pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para santri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran dan keberanian para santri untuk melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan para santri.
Langkah Konkret Cegah Kekerasan di Ponpes
Polisi dan pihak Ponpes Asshiddiqiah 2 sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan antara lain:
- Sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada para santri tentang berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
- Pembentukan mekanisme pelaporan yang mudah dan aman bagi para santri yang mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan.
- Peningkatan pengawasan dan perlindungan bagi para santri di lingkungan pesantren.
- Peningkatan kerjasama dengan pihak terkait, seperti Kementerian PPPA dan lembaga perlindungan anak lainnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan akan tercipta lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri untuk belajar dan berkembang.
Kegiatan edukasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual. Kerja sama antara kepolisian dan pihak pesantren sangat krusial dalam mewujudkan hal tersebut.