Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Laode Masrafi
Editor Laode Masrafi
L
Reporter
  • Laode Masrafi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pegawai Bank Mega Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Penggelapan Rp8,6 Miliar
Pegawai Bank Mega Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Penggelapan Rp8,6 Miliar

Yenny, pegawai Bank Mega di Medan, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti menggelapkan dana perusahaan senilai Rp8,6 miliar dan melakukan pencucian uang.

#planetantara
Kejati Bengkulu Terima SPDP Kasus Fraud Bank BSI: Tersangka Oknum Polisi
Kejati Bengkulu Terima SPDP Kasus Fraud Bank BSI: Tersangka Oknum Polisi

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima SPDP dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fraud Bank BSI Cabang Bengkulu, dengan tersangka oknum polisi inisial YF yang diduga terlibat dalam penggelapan dana nasabah senilai Rp8 miliar.

Sumber Antara
Kuasa Hukum Nilai Kesaksian Lemah, Sidang Kasus Ted Sioeng Berlanjut
Kuasa Hukum Nilai Kesaksian Lemah, Sidang Kasus Ted Sioeng Berlanjut

Kuasa hukum Ted Sioeng menilai keterangan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada lemah, tak mampu buktikan dakwaan, meskipun majelis hakim menolak eksepsi dan sidang berlanjut.

TedSioeng