Pelantikan Gubernur Kalbar Tetap 7 Februari 2025: Pj. Gubernur Pastikan Sesuai Jadwal
Pj. Gubernur Kalbar, Harisson, memastikan pelantikan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar akan tetap dilaksanakan pada 7 Februari 2025 sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024, dan proses sinkronisasi visi misi telah dilakukan.
Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan bahwa pelantikan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan berlangsung sesuai jadwal yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025 di Jakarta.
"Kementerian Dalam Negeri masih berpedoman pada Perpres tersebut. Tanggal 7 Februari 2025 tetap menjadi target pelantikan," ujar Harisson di Pontianak, Minggu lalu. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan rencana tersebut.
Lebih lanjut, Harisson menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) telah melakukan langkah penting dalam mempersiapkan transisi pemerintahan. Pemprov Kalbar telah menyelaraskan visi dan misi pasangan calon terpilih dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan program pembangunan daerah.
Untuk informasi lebih detail mengenai sinkronisasi visi dan misi, Harisson menyarankan untuk menghubungi Kepala Bappeda Kalimantan Barat. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar untuk memastikan proses transisi berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
Setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada 7 Februari 2025, rencananya akan dilanjutkan dengan pelantikan kepala daerah terpilih di tingkat kabupaten/kota pada 10 Februari 2025. Usulan terkait jadwal ini telah disetujui.
Pemprov Kalbar berkomitmen penuh untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar. Harisson menekankan, "Kami akan terus mengawasi agar semua persiapan berjalan baik sehingga pelantikan dapat terlaksana dengan lancar sesuai aturan yang berlaku."
Dengan kepastian tanggal pelantikan, diharapkan transisi pemerintahan di Kalimantan Barat dapat berjalan mulus. Hal ini akan mendukung keberlanjutan program pembangunan selama lima tahun ke depan dan memberikan stabilitas pemerintahan daerah.