Pelindo Naikkan Tarif Pelabuhan SBP Tanjungpinang Mulai Februari 2025
Pelindo Cabang Tanjungpinang menaikkan tarif masuk terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) mulai 1 Februari 2025, setelah mempertimbangkan biaya operasional dan kenaikan UMK.

Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akan mengalami kenaikan tarif masuk terminal penumpang mulai 1 Februari 2025. Kenaikan ini diumumkan oleh Pelindo Cabang Tanjungpinang setelah melalui proses administrasi dan sosialisasi yang panjang.
General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif sebenarnya sudah dijadwalkan sejak 2023. Namun, karena adanya permintaan penundaan, kenaikan baru akan efektif tahun depan. Ia menekankan bahwa tarif baru sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Alasan utama kenaikan tarif adalah biaya operasional Pelabuhan SBP yang terus meningkat sejak tarif terakhir disesuaikan pada 2017. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang juga turut menjadi faktor penting yang mempengaruhi biaya operasional, terutama untuk SDM seperti tenaga kebersihan dan operasional.
Berikut rincian kenaikan tarif: untuk penumpang domestik, tarif naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang. Penumpang internasional WNI akan dikenakan tarif Rp75.000, naik dari Rp40.000. Sementara itu, WNA akan membayar Rp100.000, naik dari Rp60.000. Semua tarif tersebut berlaku untuk sekali masuk.
Meskipun terdapat penundaan, Pelindo Cabang Tanjungpinang memastikan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana kenaikan tarif ini. Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan meminimalisir dampak negatif bagi pengguna jasa pelabuhan.
Dengan adanya kenaikan ini, Pelindo berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan perawatan fasilitas di Pelabuhan SBP. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi fokus utama agar tetap sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.
Kesimpulannya, kenaikan tarif di Pelabuhan SBP Tanjungpinang merupakan langkah yang diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan biaya operasional dan kenaikan UMK. Pelindo berkomitmen untuk memberikan penjelasan transparan dan meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan tersebut.